Tambang Ilegal di Pagaden Barat Disebut Beroperasi di Area Sawah Produktif

PASUNDAN EKSPRES.ID - Kerusakan ekosistem akibat tambang ilegal di Pagaden Barat menjadi perhatian publik setelah video percakapan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi viral di media sosial pada Senin (25/5/2026). Dalam video tersebut, muncul pembahasan mengenai penggunaan lahan sawah di sejumlah desa di Kecamatan Pagaden Barat untuk aktivitas penggalian tanah.
Kasus tambang ilegal di Pagaden Barat dinilai mengkhawatirkan karena lokasi yang disebut dalam video berada di kawasan pertanian produktif seperti Desa Margahayu, Desa Bendungan, dan Desa Munjul.
Area Tambang Ilegal di Pagaden Barat
Dalam unggahan channel KDM, Kang Dedi Mulyadi tampak menanyakan langsung status area penggalian yang berada di wilayah Bendungan, Kecamatan Pagaden Barat.
“Oke. Sekarang yang bendungan arealnya areal apa?” tanya Kang Dedi Mulyadi pada Senin (25/5/2026).
Pertanyaan itu kemudian dijawab oleh salah satu pria yang mengaku area tambang ilegal di Pagaden Barat tersebut merupakan lahan sawah.
“Sawah. Sawah semua,” jawab pria tersebut.
Pembahasan mengenai sawah yang dijadikan area tambang ilegal di Pagaden Barat langsung memicu perhatian masyarakat. Banyak warga menilai aktivitas penggalian tanah di lahan pertanian dapat merusak struktur tanah, mengganggu sistem irigasi, hingga mengancam produktivitas pertanian di wilayah tersebut.
Dalam video itu, aktivitas tambang ilegal di Pagaden Barat disebut berlangsung di beberapa desa dengan total area mencapai sekitar 11 hektare. Desa Margahayu kecamatan Pagaden barat disebut memiliki area penggalian sekitar tiga hektare.
