Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Wajib Tahu! Pilkades Tanjungsiang Terbaru 2026, Pendaftaran Calon Dibuka 30 Agustus

K
Khoirul AnsoriEditor: Dobi Maulana
|14:07 WIB
Bagikan:
Wajib Tahu! Pilkades Tanjungsiang Terbaru 2026, Pendaftaran Calon Dibuka 30 Agustus
Wajib Tahu! Pilkades Tanjungsiang Terbaru 2026, Pendaftaran Calon Dibuka 30 Agustus

PASUNDAN EKSPRES.ID – Informasi Pilkades Tanjungsiang terbaru mulai menjadi perhatian masyarakat menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Subang 2026.

Kecamatan Tanjungsiang termasuk salah satu wilayah yang masuk dalam pelaksanaan Pilkades Serentak tahun ini.

Berdasarkan pemetaan yang dipublikasikan, terdapat delapan desa di Kecamatan Tanjungsiang yang dijadwalkan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut. 

Delapan desa itu terdiri atas Desa Rancamanggung, Sirap, Cikawung, Tanjungsiang, Kawungluwuk, Buniara, Cibuluh dan Cimeuhmal.

Daftar tersebut tercantum dalam pemetaan 165 desa di 28 kecamatan yang akan mengikuti Pilkades Serentak Kabupaten Subang 2026. 

Jadwal Pilkades Tanjungsiang Terbaru 2026

8 desa di Tanjungsiang masuk Pilkades 2026

Berikut daftar desa di Kecamatan Tanjungsiang yang masuk agenda Pilkades Serentak 2026:

1. Desa Rancamanggung

2. Desa Sirap

3. Desa Cikawung

4. Desa Tanjungsiang

5. Desa Kawungluwuk

6. Desa Buniara

7. Desa Cibuluh

8. Desa Cimeuhmal

Sementara itu, data pemerintah daerah menunjukkan Kecamatan Tanjungsiang memiliki cakupan wilayah yang lebih luas.

Dokumen Pemkab Subang mencatat 10 desa dalam wilayah kecamatan, termasuk Gandasoli dan Sindanglaya.

Namun, dalam daftar peserta Pilkades Serentak 2026 yang dipublikasikan, delapan desa di atas yang tercantum sebagai peserta. 

Artinya, masyarakat perlu membedakan antara daftar seluruh desa di Kecamatan Tanjungsiang dengan desa yang masuk agenda Pilkades 2026.

Tahapan Pilkades Tanjungsiang mulai berjalan

Persiapan Pilkades Serentak Subang 2026 sudah memasuki tahapan di tingkat kecamatan dan desa.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang, Agung Subur, mengatakan sosialisasi Pilkades telah dilakukan di sejumlah kecamatan, termasuk Tanjungsiang.

“Kita kebut sosialisasi Pilkades ini,” ujar Agung Subur saat dikonfirmasi pada 18 Juli 2026. Ia menjelaskan sosialisasi dilakukan agar perangkat desa dan masyarakat memahami regulasi serta tahapan Pilkades. 

Menurut Agung, sejumlah pertanyaan masyarakat dalam sosialisasi berkaitan dengan aturan, persyaratan calon kepala desa, rangkap jabatan serta mekanisme apabila anggota TNI atau Polri ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Untuk jadwal tahapan, Agung menyebut pembentukan panitia Pilkades berlangsung pada 6–15 Agustus 2026, sedangkan pendaftaran calon kepala desa dijadwalkan mulai 30 Agustus 2026. 

Dengan jadwal tersebut, pada 21–22 Agustus 2026 masyarakat Tanjungsiang masih berada pada fase persiapan sebelum pendaftaran calon kepala desa dibuka.

Siapa calon kepala desa Tanjungsiang 2026?

Pertanyaan mengenai siapa saja yang akan maju dalam Pilkades Tanjungsiang terbaru tentu mulai muncul di tengah masyarakat.

Namun, nama calon kepala desa belum dapat disebut sebagai daftar resmi sebelum proses pendaftaran dan tahapan verifikasi dilakukan oleh panitia.

Agung Subur juga menegaskan bahwa figur yang akan maju baru akan terlihat secara resmi setelah tahapan pendaftaran dibuka. 

Karena pendaftaran calon kepala desa baru dijadwalkan mulai 30 Agustus 2026, informasi mengenai nama-nama kandidat yang beredar sebelum tahapan tersebut sebaiknya tidak langsung dianggap sebagai daftar calon resmi.

Hal ini penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak mencampurkan antara bakal calon, tokoh yang disebut-sebut akan maju, dengan calon kepala desa yang telah memenuhi seluruh persyaratan.

Pilkades Subang 2026 diikuti 165 desa

Pilkades Serentak Kabupaten Subang 2026 menjadi agenda besar karena melibatkan 165 desa yang tersebar di 28 kecamatan.

Persiapan anggarannya disebut mencapai Rp24,9 miliar dari APBD. 

Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi menyebut pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dengan jumlah 165 desa sebagai sebuah momentum bersejarah bagi Kabupaten Subang.

“Ini sejarah, pelaksanaan Pilkades (serentak) mencapai 165 desa,” tegas Agus Masykur Rosyadi dalam pemberitaan mengenai persiapan Pilkades 2026. 

Untuk Kecamatan Tanjungsiang sendiri, seluruh delapan desa yang masuk daftar peserta akan mengikuti tahapan yang telah ditetapkan pemerintah daerah bersama panitia Pilkades di masing-masing desa.

Jadwal penting Pilkades Tanjungsiang 2026

Berdasarkan informasi yang disampaikan Dispemdes Subang, beberapa tahapan penting yang perlu diperhatikan masyarakat adalah:

  • Pembentukan panitia Pilkades: 6–15 Agustus 2026.
  • Pendaftaran calon kepala desa: mulai 30 Agustus 2026.
  • Pelaksanaan Pilkades Serentak: diagendakan pada Desember 2026.

Tanggal pelaksanaan pada Desember 2026 tersebut juga tercantum dalam pemetaan 165 desa peserta Pilkades Serentak Kabupaten Subang. 

Masyarakat tetap perlu mengikuti pengumuman dari panitia Pilkades desa masing-masing karena tahapan teknis.

Termasuk jadwal pendaftaran, penelitian persyaratan, penetapan calon, kampanye dan pemungutan suara, akan mengikuti ketentuan resmi yang ditetapkan panitia dan pemerintah daerah.

Alamat kantor Kecamatan Tanjungsiang

Bagi warga yang ingin memperoleh informasi mengenai Pilkades Tanjungsiang terbaru, salah satu lokasi pemerintahan yang dapat menjadi rujukan adalah Kantor Kecamatan Tanjungsiang.

Pemerintah Kabupaten Subang mencantumkan alamat kantor kecamatan di:

Kantor Kecamatan Tanjungsiang

Jl. Raya Tanjungsiang

Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41284

Telepon: (0260) 480113

Sementara untuk Desa Tanjungsiang, situs resmi desa mencantumkan alamat:

Kantor Desa Tanjungsiang

Jl. Raya Tanjungsiang No. 1, Desa Tanjungsiang, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat 41284.

Buat kamu yang ingin mengetahui perkembangan Pilkades di desa masing-masing dapat memantau pengumuman panitia serta informasi dari pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.

Terlebih, pendaftaran calon kepala desa baru dijadwalkan mulai 30 Agustus 2026, sehingga daftar kandidat resmi belum dapat dipastikan pada 22 Agustus 2026.

Berita Terbaru

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Tarif Grab Terbaru Hari Ini, Ada Selisih 23,33% antara Bayaran Penumpang dan Pendapatan Driver

Nasional8 jam lalu
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta

Nasional10 jam lalu
Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Persiapan Pilkades Padaasih Capai 95 Persen

Subang10 jam lalu
BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

BRIN dan Bapperida Subang Sinergikan Riset HPI untuk Percepat Penanganan Stunting

Subang10 jam lalu
ADVERTISEMENT
Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Kesbangpol Subang Perkuat Wawasan Kebangsaan Generasi Muda di Era Digital

Subang10 jam lalu
13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

13 Tips Mencari Kerja di Subang agar Cepat Mendapat Pekerjaan

Lifestyle11 jam lalu
Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Tujuh Hektare Sawah di Tambakmekar Alami Kekeringan

Subang11 jam lalu
Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Wabup Subang Sampaikan Pendapat soal Raperda Pemajuan Kebudayaan

Subang11 jam lalu
Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Wamen Ossy: Kementerian ATR/BPN Hormati Proses Hukum dan Pastikan Layanan Pertanahan Tetap Berjalan

Nasional11 jam lalu
Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Kenapa Banyak yang Keracunan MBG tapi Belum Ada Tersangka? Ini Penjelasan Hukumnya

Nasional12 jam lalu