Khawatir Picu Longsor, Warga Segel Proyek Pengerukan Lahan Savona Hills

BANDUNG BARAT - Proyek pengerukan Lahan Savona Hills di RT 03 RW 20, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menuai penolakan dari warga sekitar. Mereka menyegel sementara lokasi proyek milik PT Graha Adikreasi Nusantara (GAN) Property karena khawatir aktivitas cut and fill tersebut berpotensi memicu longsor dan mengancam keselamatan permukiman.
Penyegelan dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus langkah pencegahan. Warga meminta seluruh aktivitas proyek dihentikan sementara hingga pihak pengembang memberikan penjelasan mengenai kajian teknis keamanan lahan, metode pelaksanaan pekerjaan, serta langkah mitigasi yang akan diterapkan untuk mencegah risiko bencana.
Ketua RT 03 RW 20, Iyus Rosmana, mengatakan penolakan warga didasari kekhawatiran terhadap kondisi geografis lokasi proyek yang berada sangat dekat dengan permukiman. "Kami bukan menunggu sampai terjadi longsor. Justru kami melihat lokasi pembangunan ini berada di area yang berpotensi mengalami kelongsoran tanah. Kami khawatir dengan kondisi ke depannya," ujar Iyus saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, berdasarkan pengamatan warga, sedikitnya lima rumah berada tepat di bibir area pengerukan. Kondisi tersebut membuat masyarakat merasa waswas apabila pekerjaan dilakukan tanpa sistem pengamanan lereng yang memadai.
Ia menegaskan warga tidak menolak pembangunan perumahan, tetapi menginginkan kepastian bahwa proyek tersebut tidak membahayakan lingkungan maupun keselamatan warga. "Kami ingin ada komunikasi dengan pihak pengembang untuk mengetahui bagaimana penanganannya. Harus dijelaskan teknis pengamanan tanahnya agar kokoh dan tidak terjadi pergerakan tanah," katanya.
Warga juga meminta pengembang memaparkan hasil kajian geoteknik, desain konstruksi penahan tanah, sistem drainase, hingga skenario penanganan apabila terjadi pergerakan tanah, terutama saat musim hujan.
Selain itu, mereka mendesak pembangunan tembok penahan tanah (TPT) diprioritaskan sebelum pekerjaan cut and fill dilanjutkan. "Iya, kami ingin proyek dihentikan dulu. Setelah ada komunikasi dan kesepakatan antara warga dengan pihak pengembang, baru pekerjaan bisa dilanjutkan. Harus ada penanganan dulu berupa TPT sebagai penahan tanah," tegas Iyus.
Menurut warga, aspek keselamatan harus menjadi prioritas dan tidak boleh dikalahkan oleh target penyelesaian proyek. Penyegelan akan tetap dilakukan hingga terdapat kejelasan mengenai rencana teknis pembangunan dan tercapai kesepakatan antara warga dengan pihak pengembang.
Sementara itu, PT Graha Adikreasi Nusantara (GAN) Property mengaku menghormati aspirasi masyarakat dan memastikan aktivitas proyek dihentikan sementara. Petugas Lapangan PT GAN Property, Dio, mengatakan lahan seluas sekitar 4.900 meter persegi tersebut memang akan dikembangkan menjadi kawasan Perumahan Savona Hills. "Ini rencananya mau dipakai perumahan. Luasnya sekitar 4.900 meter persegi," ujarnya.
Ia menjelaskan penghentian sementara dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk membuka ruang komunikasi dengan warga sebelum pekerjaan kembali dilaksanakan.
Menurutnya, dalam waktu dekat perusahaan akan menggelar sosialisasi guna menjelaskan tahapan pembangunan, metode cut and fill, hingga sistem pengamanan lereng yang akan diterapkan. "Saat ini aktivitas dihentikan sementara. Nanti kita tinggal berkoordinasi," tandasnya.(ijr/sep)
