Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Pemkab Bandung Barat Fokus Penangan Pemulihan Pasca Longsor di Pasirlangu

I
Ijang Samsu RijalEditor: Asep
|08:00 WIB
Bagikan:
Pemkab Bandung Barat Fokus Penangan Pemulihan Pasca Longsor di Pasirlangu
KONFERENSI PERS: Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail saat Konferensi Pers terkait penetapan status bencana longsor Pasirlangu di Kantor Desa Pasirlangu, beberapa waktu lalu.

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat resmi mengakhiri status tanggap darurat bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, pada Jumat, (6/2/2026). Keputusan administratif tersebut menandai bergesernya fokus penanganan dari operasi darurat menuju fase transisi pemulihan, di tengah pekerjaan rekonstruksi yang belum sepenuhnya rampung.

Pencabutan status mengacu pada Surat Keputusan Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail yang telah menetapkan batas masa tanggap darurat sejak awal kejadian. 

Pemerintah daerah menyatakan keputusan diambil setelah mempertimbangkan evaluasi lapangan serta laporan lintas instansi. "Keputusan pencabutan ini sesuai dengan keputusan Bupati yang dikeluarkan pada awal kejadian. Masa tenggang tanggap darurat berakhir hari ini, dan selanjutnya kami masuk masa transisi menuju pemulihan," ujar Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail kepada wartawan di Kantor Desa Pasirlangu.

Memasuki tahap berikutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Ade Zakir menegaskan, prioritas pemerintah daerah bukan sekadar membangun kembali infrastruktur, tetapi juga memastikan keberlanjutan kehidupan warga terdampak.  Agenda pemulihan meliputi relokasi penduduk, penyediaan hunian, hingga pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat. "Langkah pertama kami adalah menginventarisasi kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi secara menyeluruh. Tidak hanya infrastruktur, tetapi juga pemulihan ekonomi masyarakat," kata Ade.

Pendataan kerusakan kini tengah dilakukan terhadap jalan, fasilitas pendidikan, dan layanan kesehatan yang terdampak. Hasil inventarisasi tersebut menjadi dasar penentuan kebijakan lanjutan, termasuk opsi relokasi bagi warga yang kehilangan tempat tinggal.

Berdasarkan catatan sementara, ia menyebutkan, kebutuhan hunian mencapai sekitar 53 unit rumah. Salah satu skenario yang dikaji adalah pemanfaatan tanah kas desa (tanah carik), meski pemerintah menekankan proses tersebut harus melalui kesepakatan masyarakat setempat. "Relokasi ke tanah carik menjadi salah satu alternatif, tetapi harus didahului musyawarah desa yang melibatkan kepala desa, BPBD, dan tokoh masyarakat," terangnya.

Mekanisme teknis relokasi, termasuk kemungkinan tukar-menukar lahan, akan ditentukan melalui keputusan bersama dalam forum desa. Pemerintah daerah menilai pendekatan partisipatif diperlukan agar solusi tidak memicu persoalan baru di kemudian hari.

Sementara itu, kondisi pengungsian dinyatakan telah berangsur normal. Pos pengungsian ditutup setelah warga kembali ke rumah masing-masing, dengan tersisa satu orang korban yang masih menjalani perawatan medis.

Disebutkan Ade, persoalan air bersih yang sempat menjadi kendala telah tertangani melalui penambahan fasilitas sumur bor. Jumlah titik layanan meningkat dari 13 menjadi 15 setelah adanya bantuan pihak eksternal.

Di sektor pendidikan, empat sekolah terdampak telah didata. Tiga sekolah negeri dan satu swasta yang sempat difungsikan sebagai posko pengungsian kini dipersiapkan kembali untuk kegiatan belajar mengajar. "Kami targetkan awal pekan depan kegiatan belajar tatap muka sudah kembali normal," ungkapnya.

Berakhirnya status darurat, dia menyebutkan, diikuti penghentian dapur umum dan layanan kesehatan darurat. Meski demikian, aspek kemanusiaan dalam penanganan korban belum sepenuhnya selesai. Tim SAR gabungan melaporkan tidak ada penemuan baru pada hari terakhir pencarian, sementara proses identifikasi korban masih berlangsung. "Sebanyak 56 korban telah berhasil diidentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat. Sisanya masih dalam tahap identifikasi lanjutan," jelasnya.(ijr/sep)

Berita Terbaru

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Tempat Nonton Asian Games 2026 Resmi, Ada Siaran TV Gratis hingga Live Streaming

Olahraga8 menit lalu
Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jangan Asal Lamar! Ini Tips Mencari Lowongan Kerja Resmi di Subang Biar Tak Kena Penipuan

Jawa Barat38 menit lalu
Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Jelang Pilkades di Subang, Bupati Sampaikan Pesan Jaga Kemanan dan Koordinasi

Subang45 menit lalu
Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Jadwal Asian Games 2026 per Cabor, Cek Jadwal Hari Ini 17 September 2026

Olahraga46 menit lalu
ADVERTISEMENT
Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional1 jam lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional1 jam lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang1 jam lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang1 jam lalu
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang1 jam lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang1 jam lalu