Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polemik Guru Hamil di MTs Muslimin Citapen Berakhir Damai

I
Ijang Samsu RijalEditor: Asep
|08:10 WIB
Bagikan:
Polemik Guru Hamil di MTs Muslimin Citapen Berakhir Damai
DAMAI:  Perwakilan MTs Muslimin Citapen, Nisfa Widia yang diwakili suaminya Rifza, pihak yayasan, serta unsur Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat berfoto bersama usai menandatangani berita acara islah pada Senin (13/7/2026). Ijang Samsu Rijal/Pasundan Ekspres

BANDUNG BARAT-Polemik dugaan pemecatan guru hamil di MTs Muslimin Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik, akhirnya berakhir damai. Pihak madrasah dan guru yang bersangkutan, Nisfa Widia, sepakat menyelesaikan persoalan melalui islah yang berlangsung pada Senin (13/7/2026).

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Islah yang ditandatangani kedua belah pihak setelah melalui serangkaian mediasi. Sebelumnya, Nisfa mengaku diberhentikan saat tengah hamil dan sempat dituduh terkait penggunaan uang tabungan siswa. Persoalan itu memicu perhatian publik karena dinilai berdampak terhadap nama baiknya.

Dalam berita acara perdamaian, kedua belah pihak menyatakan persoalan yang sempat mencuat ke publik terjadi akibat kesalahpahaman. Mereka sepakat mengakhiri perselisihan dengan saling memaafkan.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan menyebutkan Nisfa tetap berstatus sebagai guru aktif di MTs Muslimin Citapen. Seluruh hak cutinya dipenuhi sesuai ketentuan. Namun, untuk sementara waktu ia belum kembali mengajar karena masih menjalani masa istirahat setelah melahirkan.

Kesepakatan juga menegaskan bahwa apabila di kemudian hari Nisfa memutuskan mengundurkan diri, keputusan tersebut merupakan hak pribadinya dan harus ditempuh melalui mekanisme administrasi yang berlaku.
Selain itu, seluruh tuduhan yang selama ini diarahkan kepada Nisfa, termasuk dugaan penyalahgunaan tabungan siswa, dinyatakan tidak benar. Kedua belah pihak juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi.

Dalam poin lainnya, yayasan dan pihak madrasah menyatakan telah melakukan evaluasi organisasi, salah satunya melalui rotasi kepala madrasah sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola lembaga pendidikan.
Suami Nisfa, Rifza, yang mewakili istrinya karena baru melahirkan, mengaku bersyukur persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. "Alhamdulillah, hari ini kami telah bersepakat islah dan berdamai terkait persoalan yang menimpa istri saya. Kami meyakini semua ini mengandung hikmah bagi kami semua," ujarnya.

Menurutnya, keluarga menerima hasil kesepakatan dengan ikhlas dan berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar komunikasi dan penyelesaian persoalan di lingkungan pendidikan dapat berjalan lebih baik.

Rifza juga mengapresiasi langkah pihak madrasah yang melakukan evaluasi internal, termasuk pergantian kepala madrasah. Ia berharap kepemimpinan baru mampu membawa MTs Muslimin Citapen menjadi lembaga pendidikan yang semakin maju dan dipercaya masyarakat.

Proses islah dihadiri Kepala MTs Muslimin Citapen yang baru Hendi Fauzi, Ketua PD PGM Indonesia Kabupaten Bandung Barat Tantan Hadiansyah, Ketua KKM Wilayah I Cihampelas-Batujajar-Padalarang Enan Hidayatul Banan, Pengawas Madrasah Ucu Dimyati, serta Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat Deden Syarif Hidayatulloh.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, seluruh pihak berharap polemik yang sempat menjadi perhatian publik benar-benar berakhir. Perdamaian itu diharapkan menjadi momentum bagi MTs Muslimin Citapen untuk memperkuat tata kelola, komunikasi internal, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.(ijr/sep)

Berita Terbaru

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Panitia Pilkades Wantilan Subang Soroti Akurasi Data Pemilih

Subang31 menit lalu
Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Kabel Udara di 63 Ruas Jalan Kota Bandung Sudah Diturunkan

Bandung Barat41 menit lalu
Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Menteri PKP Larang Pungutan Bantuan Bedah Rumah, Subang Dapat 1.372 Unit

Subang58 menit lalu
Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Stop Sugar Craving! Ini Lho Cara Kurangi Konsumsi Makanan Manis

Lifestyle2 jam lalu
ADVERTISEMENT
7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle2 jam lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle3 jam lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional3 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle4 jam lalu
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle4 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional6 jam lalu