Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Polemik Guru Hamil di MTs Muslimin Citapen Berakhir Damai

I
Ijang Samsu RijalEditor: Asep
|08:10 WIB
Bagikan:
Polemik Guru Hamil di MTs Muslimin Citapen Berakhir Damai
DAMAI:  Perwakilan MTs Muslimin Citapen, Nisfa Widia yang diwakili suaminya Rifza, pihak yayasan, serta unsur Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat berfoto bersama usai menandatangani berita acara islah pada Senin (13/7/2026). Ijang Samsu Rijal/Pasundan Ekspres

BANDUNG BARAT-Polemik dugaan pemecatan guru hamil di MTs Muslimin Citapen, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, yang sempat viral di media sosial dan menjadi perhatian publik, akhirnya berakhir damai. Pihak madrasah dan guru yang bersangkutan, Nisfa Widia, sepakat menyelesaikan persoalan melalui islah yang berlangsung pada Senin (13/7/2026).

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Berita Acara Islah yang ditandatangani kedua belah pihak setelah melalui serangkaian mediasi. Sebelumnya, Nisfa mengaku diberhentikan saat tengah hamil dan sempat dituduh terkait penggunaan uang tabungan siswa. Persoalan itu memicu perhatian publik karena dinilai berdampak terhadap nama baiknya.

Dalam berita acara perdamaian, kedua belah pihak menyatakan persoalan yang sempat mencuat ke publik terjadi akibat kesalahpahaman. Mereka sepakat mengakhiri perselisihan dengan saling memaafkan.

Salah satu poin penting dalam kesepakatan menyebutkan Nisfa tetap berstatus sebagai guru aktif di MTs Muslimin Citapen. Seluruh hak cutinya dipenuhi sesuai ketentuan. Namun, untuk sementara waktu ia belum kembali mengajar karena masih menjalani masa istirahat setelah melahirkan.

Kesepakatan juga menegaskan bahwa apabila di kemudian hari Nisfa memutuskan mengundurkan diri, keputusan tersebut merupakan hak pribadinya dan harus ditempuh melalui mekanisme administrasi yang berlaku.
Selain itu, seluruh tuduhan yang selama ini diarahkan kepada Nisfa, termasuk dugaan penyalahgunaan tabungan siswa, dinyatakan tidak benar. Kedua belah pihak juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi.

Dalam poin lainnya, yayasan dan pihak madrasah menyatakan telah melakukan evaluasi organisasi, salah satunya melalui rotasi kepala madrasah sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola lembaga pendidikan.
Suami Nisfa, Rifza, yang mewakili istrinya karena baru melahirkan, mengaku bersyukur persoalan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan. "Alhamdulillah, hari ini kami telah bersepakat islah dan berdamai terkait persoalan yang menimpa istri saya. Kami meyakini semua ini mengandung hikmah bagi kami semua," ujarnya.

Menurutnya, keluarga menerima hasil kesepakatan dengan ikhlas dan berharap peristiwa tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar komunikasi dan penyelesaian persoalan di lingkungan pendidikan dapat berjalan lebih baik.

Rifza juga mengapresiasi langkah pihak madrasah yang melakukan evaluasi internal, termasuk pergantian kepala madrasah. Ia berharap kepemimpinan baru mampu membawa MTs Muslimin Citapen menjadi lembaga pendidikan yang semakin maju dan dipercaya masyarakat.

Proses islah dihadiri Kepala MTs Muslimin Citapen yang baru Hendi Fauzi, Ketua PD PGM Indonesia Kabupaten Bandung Barat Tantan Hadiansyah, Ketua KKM Wilayah I Cihampelas-Batujajar-Padalarang Enan Hidayatul Banan, Pengawas Madrasah Ucu Dimyati, serta Kasi Pendidikan Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Bandung Barat Deden Syarif Hidayatulloh.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, seluruh pihak berharap polemik yang sempat menjadi perhatian publik benar-benar berakhir. Perdamaian itu diharapkan menjadi momentum bagi MTs Muslimin Citapen untuk memperkuat tata kelola, komunikasi internal, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.(ijr/sep)

Berita Terbaru

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional11 menit lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle31 menit lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang36 menit lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle44 menit lalu
ADVERTISEMENT
Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Posisi Kerja yang Paling Banyak Dibutuhkan Pabrik Subang 2026, Operator Bukan Satu-satunya

Subang1 jam lalu
Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Arti Istilah Tone Deaf di Media Sosial, Mengapa Dikaitkan dengan Sikap Peka?

Lifestyle1 jam lalu
Cek Link Live Streaming Persib vs Seoul FC Hari Ini, Bobotoh Merapat!

Cek Link Live Streaming Persib vs Seoul FC Hari Ini, Bobotoh Merapat!

Olahraga2 jam lalu
Rekomendasi Tanaman Indoor Terbaik untuk Mempercantik Rumah

Rekomendasi Tanaman Indoor Terbaik untuk Mempercantik Rumah

Lifestyle2 jam lalu
Kawasan Industri Subang Jadi Incaran Pencari Kerja, Ini Tips Melamarnya

Kawasan Industri Subang Jadi Incaran Pencari Kerja, Ini Tips Melamarnya

Lifestyle3 jam lalu
Lengkap! Daftar Platform Beresiko Tinggi Untuk Anak Versi Komdigi Per September 2026, Ada YouTube hingga Telegram

Lengkap! Daftar Platform Beresiko Tinggi Untuk Anak Versi Komdigi Per September 2026, Ada YouTube hingga Telegram

Nasional4 jam lalu