150 Ribu Warga Subang Masih Miskin, Ketergantungan terhadap Bantuan Sosial Pemerintah Masih Tinggi

PASUNDANEKSPRES.ID - Jumlah penduduk miskin di Subang masih berada di angka yang cukup tinggi dalam tiga tahun terakhir. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, meskipun terjadi penurunan secara perlahan, lebih dari 150 ribu warga masih hidup di bawah garis kemiskinan di tengah meningkatnya biaya hidup.
Pada tahun 2022, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Subang tercatat sebanyak 155,34 ribu jiwa atau 9,75 persen dari total penduduk. Angka ini kemudian mengalami penurunan pada tahun 2023 menjadi 152,33 ribu jiwa atau 9,52 persen.
Namun pada 2024, jumlah penduduk miskin kembali mengalami kenaikan tipis menjadi 152,56 ribu jiwa. Meski demikian, secara persentase angka kemiskinan masih menunjukkan tren menurun, yakni sebesar 9,49 persen. Data tersebut mengindikasikan bahwa penurunan kemiskinan berjalan lambat dan belum signifikan.
Seiring dengan kondisi tersebut, Garis Kemiskinan di Kabupaten Subang justru terus mengalami kenaikan. Pada tahun 2022, Garis Kemiskinan tercatat sebesar Rp372.308 per kapita per bulan, yang menjadi batas minimal pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.
Memasuki tahun 2023, BPS mencatat Garis Kemiskinan meningkat cukup tajam menjadi Rp404.320 per kapita per bulan. Kenaikan sekitar Rp32 ribu ini mengindikasikan adanya tekanan inflasi atau peningkatan harga kebutuhan pokok di pasar lokal.
Tren kenaikan tersebut berlanjut pada tahun 2024. Garis Kemiskinan di Kabupaten Subang kembali naik hingga mencapai Rp434.161 per kapita per bulan. Jika dibandingkan dengan 2022, terjadi kenaikan lebih dari Rp60 ribu, yang menunjukkan bahwa beban ekonomi masyarakat untuk tetap berada di atas garis kemiskinan semakin berat.
Meski nilai Garis Kemiskinan terus meningkat, jumlah penduduk miskin relatif stagnan. Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat berada tepat di sekitar garis kemiskinan dan rentan kembali jatuh miskin ketika terjadi tekanan ekonomi.
Dari sisi persentase, angka kemiskinan di Kabupaten Subang menunjukkan tren positif dengan penurunan bertahap dari 9,75 persen pada 2022 menjadi 9,52 persen pada 2023, dan kembali turun menjadi 9,49 persen pada 2024. Hal ini mengindikasikan bahwa pertumbuhan ekonomi dan program bantuan sosial mampu menahan laju pertambahan penduduk miskin.
Namun demikian, ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial masih cukup tinggi. Sepanjang tahun 2025, Dinas Sosial Kabupaten Subang mencatat sebanyak 174.780 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Selain itu, Program Keluarga Harapan (PKH) telah dialokasikan kepada 69.441 KPM.
Penyuluh Sosial Ahli Muda Dinas Sosial Kabupaten Subang, Irvan Ferdiansyah, menyebutkan bahwa besarnya jumlah penerima bantuan menunjukkan beban pengeluaran pokok masyarakat masih sangat bergantung pada intervensi pemerintah. Selain bantuan pangan dan tunai, terdapat 128 warga yang menerima bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) pada tahun ini.
Di sektor kesehatan, ketergantungan masyarakat terhadap jaminan kesehatan negara juga masih tinggi. Tercatat sebanyak 611.482 orang terdaftar dalam Program Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional, sehingga warga kurang mampu tetap dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya.(fsh/ysp)
