Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Bandung Barat Siapkan Tambahan Insentif RT dan RW, RT Terima Rp300 Ribu dan RW Rp600 Ribu per Triwulan

I
Ijang Samsu RijalEditor: Yusup Suparman
|08:55 WIB
Bagikan:
Bandung Barat Siapkan Tambahan Insentif RT dan RW, RT Terima Rp300 Ribu dan RW Rp600 Ribu per Triwulan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Dudi Supriadi.

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus mematangkan proses penyaluran tambahan insentif RT dan RW. Setelah melalui tahapan verifikasi dan validasi data bersama seluruh pemerintah desa, pencairan bantuan kini tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati Bandung Barat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat, Dudi Supriadi mengatakan seluruh tahapan administrasi dan penyesuaian anggaran telah dilakukan agar penyaluran insentif berjalan tepat sasaran.

Tambahan Insentif RT dan RW Sudah Sesuai Arahan Bupati

“Alhamdulillah proses sudah kita lalui sesuai arahan Pak Bupati berkaitan dengan tambahan insentif RT dan RW. Mulai dari verifikasi dan validasi data bersama seluruh kepala desa se-Kabupaten Bandung Barat sudah kita lakukan. Seluruh data juga sudah dihimpun untuk menyesuaikan kebutuhan anggaran yang diperlukan,” ujarnya.

Dudi menjelaskan, mekanisme pembayaran nantinya akan menggunakan aplikasi AMANAH guna mempercepat proses administrasi dan penyaluran bantuan. Pemerintah desa pun telah mulai menghimpun data melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) masing-masing.

“Pembayaran melalui aplikasi AMANAH agar proses lebih cepat. Beberapa hari lalu para kepala desa juga sudah menghimpun data melalui Siskeudes masing-masing. Nantinya anggaran masuk ke APBDes, kemudian kepala desa langsung membagikan kepada RT dan RW,” katanya.

Meski demikian, Dudi mengakui sempat ditemukan sejumlah data yang perlu disinkronkan karena pemerintah menggunakan basis data tahun 2025 yang belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi terkini.

“Kita masih melakukan optimalisasi persiapan karena ada beberapa hal yang harus disinkronkan, terutama berkaitan dengan data. Karena menggunakan data tahun 2025, ternyata ada beberapa RT dan RW yang belum masuk data padahal harus menerima insentif,” jelasnya.

Menurut dia, proses perbaikan data kini telah rampung dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Alhamdulillah sekarang sudah final dan sudah disesuaikan dengan anggaran yang ada,” ucapnya.

Terkait jadwal pencairan, Dudi menyebut pihaknya masih menunggu arahan pimpinan daerah. Namun, seluruh perangkat pendukung telah dipersiapkan bersama sejumlah instansi terkait.

“Untuk waktunya kita menunggu arahan pimpinan. Tetapi DPMD bersama Bappelitbangda dan BKAD sudah menyiapkan semaksimal mungkin seluruh proses yang diperlukan. Bagian hukum juga terus mendampingi kami, terutama dalam penetapan surat keputusan Bupati,” katanya.

Selain itu, petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pencairan juga telah disiapkan agar penyaluran berjalan sesuai ketentuan.

“Juklak dan juknis pencairannya sudah kita persiapkan. Nanti para kepala desa tinggal menyiapkan Siskeudes agar penyaluran uangnya bisa masuk ke APBDes masing-masing,” tambahnya.

Dudi menegaskan, tambahan insentif tersebut merupakan bentuk perhatian Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat kepada RT dan RW yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat di lingkungan.

“Ini adalah bentuk perhatian Pak Bupati dan Wakil Bupati kepada seluruh masyarakat Bandung Barat, khususnya RT dan RW. Insentif ini merupakan tambahan dari insentif yang selama ini sudah diberikan oleh desa masing-masing,” ujarnya.

Ia juga berharap kondisi ekonomi daerah ke depan semakin membaik sehingga perhatian pemerintah terhadap masyarakat dapat terus ditingkatkan.

“Kita menyadari kondisi ekonomi saat ini memang kurang menguntungkan. Namun di tengah situasi tersebut, Pak Bupati dan Wakil Bupati masih tetap memberikan perhatian kepada RT dan RW,” katanya.

Adapun besaran tambahan insentif yang diberikan yakni Rp100 ribu per bulan untuk RT dan Rp200 ribu per bulan untuk RW. Namun pencairannya dilakukan setiap triwulan.

Dengan skema tersebut, Ketua RT akan menerima Rp300 ribu setiap tiga bulan, sedangkan Ketua RW memperoleh Rp600 ribu per triwulan.

“Untuk RT nominalnya Rp100 ribu per bulan dan RW Rp200 ribu per bulan. Pembayarannya dilakukan per triwulan. Jadi RT menerima Rp300 ribu setiap tiga bulan, sedangkan RW menerima Rp600 ribu,” jelas Dudi.

Ia menambahkan, pembayaran yang saat ini dipersiapkan kemungkinan untuk triwulan pertama. Selanjutnya pencairan akan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali.

“Yang sedang kita siapkan kemungkinan triwulan pertama. Kemudian triwulan kedua direncanakan pada Juni, triwulan ketiga pada September, dan triwulan keempat pada Desember,” pungkasnya.(ijr/ysp)

Berita Terbaru

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Kumpulkan Seluruh Pejabat Administrator Pusat dan Daerah, Sekjen ATR/BPN: Pelayanan Harus Tetap Optimal

Nasional24 menit lalu
RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

RDP Bersama Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN Paparkan Rencana Pelaksanaan Anggaran Tahun 2027

Nasional27 menit lalu
Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Wisnu Ramdhan Sapuetra Siswa MAN 1 Subang Raih Juara 3 Taekwondo

Subang36 menit lalu
10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

10 Ribu Pohon Nanas Hangus, Kebun 200 Bata di Kasomalang Subang Terbakar

Subang38 menit lalu
ADVERTISEMENT
Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Rumah Warga Cikaum Roboh, BAZNAS Kabupaten Subang Bergerak Salurkan Bantuan Rutilahu

Subang41 menit lalu
Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Tanam Jagung 1 Hektare di Subang, Kapolres Subang: Jangan Berhenti Seremonial

Subang45 menit lalu
DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

DPRD Purwakarta Dukung DPMPTSP Tempuh Jalur Hukum Soal Dugaan Pemalsuan SLHS SPPG

Purwakarta47 menit lalu
Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Program Subang Leucir Ditargetkan Selesai pada 2027, DPRD Soroti Kebutuhan Anggaran

Subang49 menit lalu
Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Debit Dua Sumber Mata Air PDAM Purwakarta Turun 60 Persen

Purwakarta51 menit lalu
Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Sambang Warga, Kapolsek Plered Imbau Jaga Kamtibmas

Purwakarta1 jam lalu