Eep Hidayat Ungkapkan Jika Pemilihan Presiden dan Bupati Dipilih Langsung Rakyat, Gubernur oleh DPRD

PASUNDANEKSPRES.ID - Tokoh Politik Kabupaten Subang, Eep Hidayat, menilai mekanisme pemilihan kepala daerah dapat dibedakan berdasarkan fungsi dan kedudukan masing-masing jabatan.
“Pendapat pribadi, bukan sebagai Ketua Partai. Gubernur oleh (dipilih, red) DPRD, sedangkan Bupati/Wali Kota oleh masyarakat. Demikian juga Presiden oleh masyarakat,” ujar pria tang biasa di sapa Mang Eep saat diwawancara Pasundan Ekspres.
Ia menjelaskan, Gubernur memiliki kedudukan yang berbeda dibandingkan kepala daerah tingkat kabupaten dan kota.
Gubernur, kata dia, merupakan wakil pemerintah pusat yang ditempatkan di daerah, sehingga secara fungsi tidak mutlak harus dipilih langsung oleh rakyat.
“Karena Gubernur wakil pemerintah pusat yang ditempatkan di daerah, sehingga tidak perlu dipilih langsung,” kata Mang Eep.
Lebih lanjut, Mang Eep menyoroti perdebatan yang kerap mengaitkan pelaksanaan pemilu dengan besarnya anggaran negara.
Menurutnya, demokrasi tidak seharusnya dipersempit hanya pada hitung-hitungan biaya, melainkan harus dipandang sebagai bagian penting dari pembangunan nasional.
“Di negara kita senantiasa dikaitkan dengan besarnya anggaran. Pada dasarnya demokrasi adalah bagian dari pembangunan yang sangat penting dan sama pentingnya dengan pembangunan lainnya,” ungkapnya.
Ia juga menilai, apabila Indonesia telah mencapai tingkat kemajuan yang lebih mapan, maka persoalan anggaran pemilu tidak lagi menjadi isu utama, selama anggaran tersebut dikelola dan dimanfaatkan secara tepat.
“Kalau negara kita negara maju, maka kita tidak akan bicara lagi tentang kaitan pemilu dengan anggaran, selama anggaran digunakan sebaik-baiknya,” tutupnya.(cdp/ysp)
