Hari Jadi KBB ke-19, Djamukertabudi Ungkap Perjalanan Panjang Pemekaran Kabupaten Bandung Barat

PASUNDANEKSPRES - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat (KBB) ke-19 menjadi momentum untuk mengenang perjuangan panjang lahirnya daerah otonom baru yang resmi terbentuk melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007.
Pemerhati pemerintahan daerah, Djamukertabudi, mengungkapkan bahwa saat ini banyak pihak yang mengaku sebagai pejuang pemekaran Kabupaten Bandung Barat. Pernyataan tersebut muncul setelah dirinya mendapat pertanyaan dari seorang tokoh pemuda asal Cililin mengenai siapa saja sosok yang berperan dalam perjuangan hingga KBB resmi berdiri.
Djamukertabudi menjelaskan, dirinya terlibat langsung dalam proses awal perumusan penataan wilayah Kabupaten Bandung ketika menjabat sebagai Asisten Tata Praja Pemerintah Kabupaten Bandung.
"Saat itu saya menangani penyaluran aspirasi masyarakat di bidang administrasi pemerintahan dan ikut terlibat dalam penyusunan rencana penataan wilayah bersama sejumlah perguruan tinggi," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, proses tersebut kemudian berlanjut bersama para pejuang pemekaran yang dipimpin Endang Anwar melalui pembahasan dengan DPRD Kabupaten Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD Jawa Barat, pemerintah pusat hingga DPR RI.
Djamukertabudi menuturkan bahwa perjuangan pembentukan Kabupaten Bandung Barat melibatkan empat kelompok utama.
"Pertama, tokoh pejuang pemekaran. Kedua, para pejuang dari berbagai elemen masyarakat. Ketiga, para pendukung yang berasal dari unsur politikus dan birokrasi. Keempat, masyarakat luas yang ikut terlibat langsung dalam berbagai aksi dan gerakan dukungan," jelasnya.
Ia menambahkan, Bupati Bandung Barat pertama, almarhum Abubakar, pernah memberikan penghargaan kepada sekitar delapan tokoh yang dinilai berjasa dalam perjuangan pembentukan KBB.
Beberapa nama yang menerima penghargaan tersebut antara lain Endang Anwar, Bahrudin, Ade Ratmaja, Helmy, Zaenal Abidin, dan Asep Suhardi Ado. Nama-nama itu merupakan usulan dari Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB) yang dipimpin Endang Anwar.
Dalam perjalanannya, proses pemekaran KBB tidak lepas dari berbagai dinamika. Saat Pemerintah Kabupaten Bandung berencana melakukan penelitian bersama perguruan tinggi, langkah tersebut sempat mendapat penolakan dari KPKBB karena mereka telah memiliki hasil kajian sendiri.
Padahal, sesuai ketentuan yang berlaku, penelitian pemekaran daerah wajib dilakukan oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan perguruan tinggi serta mendapat dukungan masyarakat.
Untuk mengakomodasi ketentuan tersebut, Djamukertabudi mengaku membentuk Forum Masyarakat 14 Kecamatan (F14) yang bertugas memberikan rekomendasi dukungan terhadap penelitian pemekaran.
Dokumen rekomendasi tersebut, kata dia, hingga kini masih tersimpan dalam arsip KPKBB. Namun dinamika politik saat itu memunculkan anggapan bahwa pembentukan F14 merupakan bentuk penolakan terhadap pemekaran.
"Padahal, langkah itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan administrasi agar proses pemekaran dapat berjalan sesuai aturan," tegasnya.
Djamukertabudi menjelaskan, wacana pemekaran Kabupaten Bandung sebenarnya telah muncul sejak terbitnya Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 30 Tahun 1990 tentang Penataan Wilayah.
Namun langkah konkret baru dilakukan setelah terbit Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 135/2655/Otda pada tahun 1998 yang ditujukan kepada Bupati Bandung terkait penelitian pemekaran wilayah.
"Surat tersebut menjadi dasar bagi Bupati Bandung saat itu, H.U. Hatta Djatipermana, untuk mulai menyosialisasikan rencana pembentukan Kabupaten Bandung Barat kepada masyarakat di wilayah Bandung bagian barat bersama Endang Anwar dan rekan-rekannya," ungkapnya.
Memasuki tahun 2000, pergantian kepemimpinan dari H.U. Hatta Djatipermana kepada H. Obar Sobarna membuat proses pemekaran menghadapi berbagai hambatan.
Kondisi tersebut mendorong KPKBB bersama berbagai elemen masyarakat melakukan aksi unjuk rasa ke Pemerintah Kabupaten Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Dalam Negeri hingga DPR RI. Selain aksi massa, perjuangan juga dilakukan melalui berbagai audiensi di setiap tingkatan pemerintahan.
Kabupaten Bandung Barat sebagai Daerah oOtonom Baru
"Upaya panjang tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan lahirnya Kabupaten Bandung Barat sebagai daerah otonom baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007," terang Djamukertabudi.
Di usia ke-19 tahun, ia berharap Kabupaten Bandung Barat terus berkembang dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
"Sudah tiba waktunya, sesuai dengan masanya, Kabupaten Bandung Barat berdiri kokoh dan masyarakatnya senantiasa sejahtera," pungkasnya.(ijr/ysp)
