Hayu Atuh Ngabret! Serapan Anggaran Pemda Subang Baru 57 Persen

PASUNDANEKSPRES.ID - Serapan anggaran Pemda Subang masih rendah. Serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Subang tercatat baru mencapai 57,03 persen dari total anggaran Rp3,8 triliun hingga akhir September 2025.
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Subang, Budhi Purnama, mengungkapkan, masih ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan serapan anggaran yang rendah.
“Di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan realisasi 30,62 persen, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) 38,42 persen, serta Dinas Pertanian yang baru menyerap 42,42 persen,” ungkapnya saat diwawancara Pasundan Ekspres, Kamis (2/10/2025).
Sebaliknya, beberapa OPD dan kecamatan menunjukkan kinerja positif dengan serapan di atas rata-rata. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan tercatat paling tinggi dengan 77,35 persen, disusul Kecamatan Purwadadi 76,09 persen, serta Kecamatan Pagaden dengan 73,29 persen.
Budhi menekankan, OPD dengan serapan anggaran rendah harus segera mempercepat realisasi program kerja agar pembangunan dan pelayanan publik tidak terhambat.
“Kami mengimbau agar OPD yang serapannya masih rendah segera melakukan percepatan. Sementara bagi yang sudah memenuhi standar, diharapkan tetap konsisten menjaga kinerja hingga akhir tahun,” ujarnya.(cdp/ysp)
