Ingin Cair Sebelum Lebaran, 100 Desa Sudah Ajukan Berkas Pencairan Siltap ADD ke Dispemdes Subang

PASUNDANEKSPRES.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang saat ini mulai menerima berkas pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dari sejumlah desa di Kabupaten Subang.
Hal itu sudah sangat ditunggu-tunggu perangkat desa yang sehari-harinya melaksanakan tugas pelayanan masyarakat. Pasalnya, kebutuhan keluarga harus terpenuhi, sementara siltap dari ADD belum cair tiga bulan berjalan sejak Januari, Februari, dan Maret 2026.
Kabid Pengelolaan Keuangan Desa (PKD) Dispemdes Subang, Wawan, menyampaikan bahwa petugas pelayanan PKD sudah mulai menerima berkas permohonan pencairan dari sejumlah desa. Permohonan yang dimaksud hanya untuk ADD saja yang di dalamnya merupakan Siltap atau penghasilan tetap perangkat desa dari kades sampai kadus (kepala dusun).
"Sudah banyak yang masuk per tanggal Maret, kita sudah mulai terima berkas permohonan sekitar 100 desa," kata Wawan saat dihubungi Pasundan Ekspres, Rabu (4/3/2026).
Jauh-jauh hari DPC Apdesi Kabupaten Subang juga meminta kepada Dispemdes bahwa pada Maret ini desa sudah bisa bermohon dan cair, karena Maret akan masuk Hari Raya Idul Fitri dan tentu menjadi hajat semua orang dan keluarga harus terpenuhi.
"Iya di awal perencanaan program anggaran desa, kita sudah minta Dispemdes bulan Maret ini Siltap perangkat desa cair," kata Ir. Uju Juanda Sekretaris DPC Apdesi Subang.
Saat ini pun hasil pantauan Pasundan Ekspres bahwa pemdes melalui sekretaris desanya telah menyusun berkas permohonan tersebut agar ADD (Siltap) untuk diproses agar segera cair.
"Tadi kita ke kecamatan, mau nanda tanganin ke Pak Camat, dan kalau beres mau diajuin ke Dispemdes, biar sebelum Lebaran dah cair," kata Iyus Sekdes Gambarsari. (dan/ysp)
