Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kok Bisa? Sertifikat Resmi Terbit di Wilayah Laut Publik Tuntut Penjelasan | Mahfud MD

H
Heru RamdaniEditor: Heru Ramdani
|11:24 WIB
Bagikan:
Kok Bisa? Sertifikat Resmi Terbit di Wilayah Laut Publik Tuntut Penjelasan | Mahfud MD
Kok Bisa? Sertifikat Resmi Terbit di Wilayah Laut Publik Tuntut Penjelasan | Mahfud MD (Sumber Foto Youtube Mahfud MD)

PASUNDAN EKSPRES- Misteri pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang terus menjadi sorotan publik. Dalam diskusi terbarunya, Mahfud MD, melalui kanal YouTube miliknya, kembali mengkritisi isu ini.

Ia menilai ada potensi penyimpangan terkait penerbitan sertifikat di wilayah perairan tersebut.

Mahfud MD mengungkapkan keheranannya atas penerbitan sertifikat resmi di wilayah laut, yang seharusnya menjadi area publik dan tidak bisa dimiliki secara pribadi.

"Yang mengeluarkan surat-surat izin itu mungkin secara ilegal dan bukan pemerintah yang mengeluarkan sertifikat atau izin semacamnya," ujar Mahfud MD.

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap aturan pengelolaan wilayah laut.

"Seharusnya ini di tanah, bukan di laut. Ada indikasi penyerobotan dan penerobosan terhadap laut secara ilegal," tambahnya.

Data Sertifikat yang Membingungkan
Dugaan penyimpangan ini semakin kuat dengan data yang menunjukkan adanya 263 bidang yang telah terdaftar sebagai Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (SHM).

Daftar Pemilik Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (SHM).

1. 234 bidang tercatat atas nama PT Intan Makmur
2. 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa
3. 17 bidang berstatus Hak Milik

Publik mempertanyakan, bagaimana mungkin sertifikat resmi bisa diterbitkan di wilayah laut?

Dalam diskusinya, Mahfud MD meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah ini secara transparan dan tegas.

Menurutnya, langkah cepat diperlukan untuk menghindari potensi konflik yang lebih besar.

"Kita tinggal lihat bagaimana pemerintah menyelesaikan ini. Jangan sampai kasus ini dibiarkan begitu saja karena ini menyangkut hak rakyat dan kedaulatan wilayah kita," tegas Mahfud.

Apa Langkah Selanjutnya?

Kasus ini telah menarik perhatian masyarakat luas, termasuk aktivis lingkungan dan pemerhati kebijakan publik.

Apakah kasus ini akan terungkap dengan jelas, atau justru menjadi polemik berkepanjangan? Publik menunggu tindakan nyata dari pemerintah.

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional41 menit lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta1 jam lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang1 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang1 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga2 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional2 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle3 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang3 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle3 jam lalu