Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Daftar UMK di Provinsi Jawa Barat 2026, Kota Bekasi Tertinggi

I
Inessia Nabila MEditor: Heru Ramdani
|10:25 WIB
Bagikan:
Daftar UMK di Provinsi Jawa Barat 2026, Kota Bekasi Tertinggi
Ilustrasi uang Rupiah. (Sumber Foto: Pexels/Defrino Maasy)

PASUNDANEKSPRES.ID - Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) untuk tahun 2026, berikut daftar UMK di Provinsi Jawa Barat 2026.

Ketentuan upah minimum tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.862-Kesra/2025 yang ditetapkan pada 23 Desember 2025.

Hal ini merupakan langkah strategis Pemda Provinsi Jawa Barat dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, sekaligus menjaga iklim investasi dan keberlangsungan usaha di berbagai sektor unggulan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyebut, upah minimum yang telah ditetapkan telah mengikuti usulan seluruh pemerintah kabupaten/kota, termasuk UMSK 2026.

"Kami mengikuti atau menetapkan seluruh usulan yang diusulkan oleh kabupaten/kota. Baik upah minimum kabupaten/kota maupun upah minimum sektoral," ucap Dedi Mulyadi, dikutip dari Antara, Selasa (30/12/2025).

Kota Bekasi tercatat menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat pada tahun 2026 sebesar Rp5.999.443, sementara Kabupaten Pangandaran tercatat menjadi daerah dengan UMK terendah di Jawa Barat sebesar Rp2.351.250.

Selain itu, keputusan tersebut juga menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2026 sebesar Rp 2.317.601.

Seluruh UMK 2026 wajib lebih tinggi dari UMP Jawa Barat dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2026.

Untuk mengetahui informasi ini lebih lanjut, berikut daftar UMK di Provinsi Jawa Barat tahun 2026.

Daftar UMK Provinsi Jawa Barat Tahun 2026

  1. Kota Bekasi: Rp 5.999.443
  2. Kabupaten Karawang: Rp 5.886.853
  3. Kabupaten Bekasi: Rp 5.938.885
  4. Kabupaten Purwakarta: Rp 5.052.856
  5. Kabupaten Subang: Rp 3.737.482
  6. Kota Depok: Rp 5.522.662
  7. Kota Bogor: Rp 5.437.203
  8. Kabupaten Bogor: Rp 5.161.769
  9. Kabupaten Sukabumi: Rp 3.831.926
  10. Kabupaten Cianjur: Rp 3.316.191
  11. Kota Sukabumi: Rp 3.192.807
  12. Kota Bandung: Rp 4.737.678
  13. Kota Cimahi: Rp 4.090.568
  14. Kabupaten Bandung Barat: Rp 3.984.711
  15. Kabupaten Sumedang: Rp 3.949.856
  16. Kabupaten Bandung: Rp 3.972.202
  17. Kabupaten Indramayu: Rp 2.910.254
  18. Kota Cirebon: Rp 2.878.646
  19. Kabupaten Cirebon: Rp 2.880.798
  20. Kabupaten Majalengka: Rp 2.595.368
  21. Kabupaten Kuningan: Rp 2.369.380
  22. Kota Tasikmalaya: Rp 2.980.336
  23. Kabupaten Tasikmalaya: Rp 2.871.874
  24. Kabupaten Garut: Rp 2.472.227
  25. Kabupaten Ciamis: Rp 2.373.644
  26. Kota Banjar: Rp 2.361.241
  27. Kabupaten Pangandaran: Rp 2.351.250

Pemprov Jabar menegaskan bahwa seluruh pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari ketentuan UMSK dilarang mengurangi atau menurunkan upah pekerjanya.

Sementara itu, Upah Minimum Kabupaten/Kota dan/atau Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota hanya berlaku bagi para pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari satu tahun, sistem pengupahan mengacu pada Struktur dan Skala Upah yang ditetapkan perusahaan.

Demikian informasi mengenai daftar UMK di Provinsi Jawa Barat tahun 2026. (inm)

Berita Terbaru

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Gibran Respons Putusan MK soal Polemik Ijazah, Tegaskan Tetap Fokus Bekerja

Nasional18 menit lalu
Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK hari ini pada rabu 7 Oktober 2026

Nasional53 menit lalu
Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Dapat Nomor Urut 3, Aryana Fokus Benahi Data Bantuan dan Layanan Sosial di Sagalaherang Kaler

Subang1 jam lalu
DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

DPR Wacanakan Wajib Militer Terbatas, Sasar Generasi Muda

Nasional1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Rencana Pemerintah Gratiskan Pendidikan dari TK hingga Perguruan Tinggi

Nasional1 jam lalu
Danau Saguling di Bandung Barat Mengering, Warga Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Danau Saguling di Bandung Barat Mengering, Warga Manfaatkan Lahan untuk Bertani

Bandung Barat1 jam lalu
Prabowo Kumpulkan 800 Perwira TNI-Polri di Istana, Konsolidasi Pertahanan Jadi Sorotan

Prabowo Kumpulkan 800 Perwira TNI-Polri di Istana, Konsolidasi Pertahanan Jadi Sorotan

Nasional2 jam lalu
Kronologi Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Dipicu Kebocoran Gas

Kronologi Ledakan di San Antonio Pakuwon City Surabaya, Dipicu Kebocoran Gas

Nasional3 jam lalu
Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Impor Mobil CBU Indonesia Anjlok 47,8 Persen, Apa Dampaknya ke Pasar Mobil?

Nasional3 jam lalu
Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Data Center AI Jatiluhur: Seberapa Besar Dampaknya untuk Warga dan Ekonomi Jawa Barat?

Purwakarta3 jam lalu