Polda Jabar Beri Klarifikasi Terkait Data 108 Korban Hilang Longsor Cisarua

PASUNDANEKSPRES.ID - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya informasi tentang 108 orang yang disebut hilang akibat bencana longsor di Kampung Babakan RT 05 RW 11 Pasirkuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, pada Sabtu (24/1).
Kepala Biro Operasi Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Areis La Ode Aries El Fathar, dalam keterangan di Bandung, Selasa, menjelaskan bahwa angka 108 tersebut bukan merupakan jumlah korban hilang, melainkan jumlah warga yang mendatangi pos Disaster Victim Identification (DVI) untuk proses ante-mortem.
"Satu korban dapat diwakili oleh dua hingga tiga orang keluarga yang datang melapor. Oleh karena itu, jumlah pelapor tidak bisa dijadikan acuan jumlah korban hilang," ujarnya.
Ia menambahkan, kepolisian tetap membuka layanan bagi masyarakat yang ingin melapor meskipun tidak membawa identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga.
Terkait proses identifikasi korban, Areis menyebutkan bahwa sejak hari pertama bencana hingga Senin pukul 18.30 WIB, tim telah berhasil mengidentifikasi sebanyak 20 kantong jenazah.
Saat ini, lanjutnya, terdapat 38 kantong jenazah yang berada di puskesmas, dengan 18 di antaranya masih dalam tahap identifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).
"Proses identifikasi masih terus berjalan dan akan dilanjutkan kembali besok," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Basarnas Bandung, Ade Dian Permana, menyampaikan bahwa setelah menyerahkan 38 kantong jenazah kepada tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, pihaknya tetap melanjutkan upaya pencarian terhadap puluhan warga yang masih diduga tertimbun material longsor.
"Jadi, total temuan pada hari pertama sampai hari ketiga itu 38 kantong jenazah," kata Ade.
Ia menegaskan bahwa data korban hilang bersifat dinamis, sehingga jumlahnya masih dapat mengalami penambahan maupun pengurangan seiring masuknya laporan terbaru.
Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menggunakan istilah evakuasi kantong jenazah, mengingat tidak seluruh kantong jenazah berada dalam kondisi utuh dan masih memerlukan proses identifikasi lanjutan untuk memastikan identitas serta mencegah terjadinya data ganda.
