Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Rekomendasi Hibah Tanah SLBN Subang Disepakati Pemda

E
EgiEditor: Egi
|18:59 WIB
Bagikan:
Rekomendasi Hibah Tanah SLBN Subang Disepakati Pemda
Suasana pembelajaran di SLBN Subang, beberapa waktu lalu. Rekomendasi hibah tanah SLBN Subang telah disepakati oleh Pemda Subang. (Muhammad Faishal/PAsundan Ekspres)

SUBANG-Rekomendasi hibah tanah SLBN Subang telah disepakati oleh Pemda Subang. Sebelumnya, Kesiswaan SLBN Subang Engkay Karweti menginginkan sekolahnya tersebut memiliki status tanah hibah yang saat ini masih berstatus hak guna pakai. 

Perubahan status tersebut diupayakan agar sekolahnya dapat menerima lebih banyak bantuan yang tentunya sangat dibutuhkan. 

"Saat ini (statusnya) tanah hak guna pakai, maunya hibah biar kita bisa menerima banyak bantuan," ucapnya. 

Lebih lanjut lagi, Engkay menjelaskan biasanya pihak yang ingin memberikan bantuan selalu melihat status tanah yang akan dibantu, sebab mereka ingin melihat perkembangan dan keberlanjutan dari hasil bantuan tersebut. 

"Soalnya biasanya dilihat status tanahnya. Kalau hak guna pakai nanti mereka yang ingin memberikan bantuan hanya sampai disitu, mereka ingin harus ada perkembangannya. Ketika memberikan bantuan kepada pemilik hak guna pakai itu selesai saja dan tidak ada keberlanjutannya," ucapnya. 

Alasan tersebut juga tidak lepas dari bentuk pertanggungjawaban dari pihak yang akan memberikan bantuan itu. 

"Karena uang yang dipakai untuk membantu sekolah ini juga uang negara yang harus dipertanggungjawabkan oleh orang yang menandatanganinya, jadi mereka tidak mau pertanggungjawabannya selesai sampai disitu saja," ucapnya. 

Berangkat dari sana, Plt Kepala Sekolah SLBN Subang Lela Latifah telah menyampaikan usulan hibah tanah sekolah nya ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan terkait. 

"Hari ini saya sudah menyampaikan usulan rekomendasi hibah tanah SLBN Subang ke Kantor Cabang Dinas (KCD). Ternyata harus diawali dengan bukti tertulis dari Pemda bahwa proses hibah diizinkan untuk dilanjutkan. Tapi berkas sudah masuk, tinggal melengkapi," ucapnya pada Jum'at (21/06). 

Beberapa pekan kemudian, akhirnya Lela memberikan kabar terbaru perihal proses tersebut yang akhirnya disepakati oleh Pemda Subang. 

"Menindaklanjuti usulan hibah SLBN Trituna dan Dolog, sepakat permohonan SLBN Subang dilanjutkan," ucapnya. 

Selanjutnya dirinya mengatakan akan berkoordunasi dengan KCD untuk mengurus rekomendasi awal. 

"Saya tinggal koordinasi kembali dengan tim aset KCD untuk rekomendasi awal," ucapnya. 

Bila sudah dikordinasikan, selanjutnya yang akan dilakukan adalah pendokumentasian dan pengumuman. 

Lela mengatakan, semua upaya ini agar tidak adanya keraguan berbagai pihak dalam membantu pembangunan SLBN Subang. 

"Supaya pihak yang akan membantu pembangunan sekolah tidak ragu, karena pertanggung jawaban ada pada kami," ucapnya.(fsh/ysp) 

Berita Terbaru

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

10 Fakta Unik Dibalik Erupsi Gunung Semeru yang Menarik untuk Diketahui

Nasional21 menit lalu
Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Permudah Masyarakat, Kemenhaj Purwakarta Buka Mal Pelayanan Publik

Purwakarta41 menit lalu
1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

1.005 Warga Desa Gambarsari Dapat Bantuan Beras

Subang1 jam lalu
Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Pekerjaan untuk Lulusan SMK di Kawasan Industri Subang, Ini Posisi yang Banyak Dibutuhkan

Subang1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Ikhtiar Benahi Tata Kelola Kepegawaian, Kemenag Subang Kawal Hak ASN hingga Purnabakti

Subang1 jam lalu
Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Daftar Skuad Panjat Tebing Indonesia di Asian Games 2026: Raviandi Turun di Dua Nomor

Olahraga2 jam lalu
Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Apa Itu Program Ruang Bersama Indonesia? Ini Tujuan dan Cara Kerjanya

Nasional2 jam lalu
Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Cara Membuat WhatsApp Community, Gabungkan Grup Lebih Praktis

Lifestyle2 jam lalu
Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Kejari Subang Tetapkan Kades Parigimulya sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi PT KITS

Subang2 jam lalu
Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Cara Menikmati Hidup Tanpa Pacaran, Dijamin Bahagia!

Lifestyle2 jam lalu