Kemenhaj RI Rilis Aplikasi Kawal Haji, Jemaah Bisa Lapor Masalah Haji

PASUNDANEKSPRES.ID - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) merilis aplikasi Kawal Haji untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M.
Aplikasi Kawal Haji dirancang untuk meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji melalui platform digital yang memungkinkan jemaah dan petugas untuk menyampaikan pengaduan secara langsung, cepat, dan terintegrasi.
Adapun aplikasi ini dapat diakses melalui laman resmi kawal.haji.go.id dan dirancang dengan fitur yang memudahkan pengguna, baik jemaah maupun petugas haji.
Berbagai fitur disediakan untuk melaporkan berbagai kendala di lapangan, memantau tindak lanjut laporan, hingga memberikan tanggapan terhadap pengaduan yang ada.
Kepala Pusdatin, Farosa, menyampaikan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.
"Aplikasi Kawal Haji kami hadirkan sebagai sarana pengaduan yang transparan dan responsif. Jemaah maupun petugas dapat langsung melaporkan kejadian di lapangan secara real time, lengkap dengan lokasi dan bukti pendukung," ujar Farosa, dikutip dari situs Kemenhaj, Jumat (24/4/2026).
Jemaah Bisa Lapor Masalah Haji di Aplikasi Kawal Haji
Melalui aplikasi ini, pengguna dapat membuat laporan dengan memilih kategori pengaduan, menuliskan judul serta deskripsi, menentukan titik lokasi kejadian pada peta, serta mengunggah hingga lima foto sebagai bukti pendukung.
Selain itu, sistem juga menyediakan fitur pencarian laporan yang memungkinkan pengguna melihat berbagai pengaduan yang telah masuk, baik berdasarkan kategori maupun parameter lainnya.
Khusus bagi petugas, pencarian dapat difilter lebih spesifik berdasarkan status, embarkasi, hingga kelompok terbang (kloter).
Selain fitur pelaporan, aplikasi Kawal Haji juga menyediakan menu riwayat pengaduan yang memungkinkan pengguna memantau status laporan serta melihat tanggapan yang diberikan.
"Kami ingin memastikan setiap laporan tidak hanya tercatat, tetapi juga ditindaklanjuti. Melalui fitur riwayat dan tanggapan, pengguna dapat memantau sejauh mana penanganan pengaduan dilakukan," jelas Farosa.
Pengguna dapat menginstall aplikasi Kawal Haji dengan mudah pada perangkat pengguna melalui browser (chrome) dengan mengklik fitur Add to Home Screen yang dapat dilakukan setelah mengakses web Kawal Haji.
Kementerian Haji dan Umrah berharap proses pengawasan dan peningkatan layanan haji dapat berjalan lebih efektif, partisipatif, dan akuntabel melalui hadirnya Kawal Haji.
"Kami mengajak seluruh jemaah dan petugas untuk memanfaatkan aplikasi ini secara aktif. Partisipasi semua pihak sangat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan ibadah haji yang lebih baik," tutupnya.
(inm)
