Lahan Longsor Cisarua Akan Dijadikan Hutan Bambu oleh Dedi Mulyadi

PASUNDANEKSPRES.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merancang pemanfaatan lahan pascalongsor di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, dengan menjadikannya hutan bambu dan kebun buah sebagai upaya pemulihan lingkungan.
"Untuk tanah milik Perhutani kami akan hutankan, tapi prosesnya tidak akan mengganggu penghasilan warga. Penggarapnya nanti langsung diberi tanaman, mulai dari bambu, tanaman hutan, sampai tanaman kebun atau buah," jelas Dedi, di kutip dari Kompas.com, Jum'at (30/1/2026).
Menanggapi hal tersebut, dosen Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa, menegaskan bahwa rehabilitasi lahan pascalongsor tidak cukup hanya dengan penanaman di area lereng.
"Tindakan rehabilitasi perlu memperhatikan beberapa aspek, antara lain tingkat kerawanan di zona bencana, kelas kelerengan, jenis tanah dominan, pilihan tanaman dengan perakaran yang tepat, serta pilihan konservasi tanah yang tepat," kata Mahawan.
Mahawan memaparkan bahwa pada zona longsor dengan tingkat kerawanan sangat tinggi serta kemiringan lereng lebih dari 25 derajat, terutama pada tanah andisol atau ultisol yang telah mengalami pelapukan tebal, dibutuhkan vegetasi berakar tunggang yang dalam dan kuat. Jenis pohon seperti jati, mahoni, dan puspa dinilai lebih tepat untuk kondisi tersebut.
Di sisi lain, bambu memiliki sistem perakaran serabut yang rapat sehingga efektif mengikat tanah permukaan dan mengurangi erosi. Tanaman ini lebih sesuai ditanam pada lereng dengan kemiringan rendah hingga sedang.
Mahawan menambahkan bahwa perpaduan bambu dan tanaman buah dapat memberikan manfaat ganda. Akar serabut bambu berperan menahan lapisan tanah bagian atas, sementara tanaman buah berkayu dengan akar yang lebih dalam berfungsi memperkuat lapisan tanah di bawahnya.
"Salah satu prinsip penting adalah adanya kombinasi, misalkan bambu dan buah pada prinsipnya sesuai apalagi untuk lereng delapan sampai 25derajat zona sedang sampai rawan," tutur Mahawan.
Namun, pada lereng yang sangat curam atau pada tanah vulkanik dan koluvial dengan kemiringan lebih dari 25 derajat yang mudah mengalami kejenuhan air, penanaman vegetasi semata dinilai belum memadai.
Upaya rehabilitasi perlu dilengkapi dengan tindakan konservasi tanah dan air, seperti pembuatan teras bangku atau guludan sesuai tingkat kemiringan, sistem drainase lereng, sumur resapan skala kecil, penutup tanah permanen, serta pembatasan aktivitas pemotongan lereng.
"Catatan penting lainnya terkait dengan bambu adalah perlu ditempatkan secara bijak, baik sebagai sabuk penguat di kontur dan tepi alur air. Tetapi, misalnya hindari rumpun terlalu berat di bibir tebing atau tepat di zona retakan atau bidang gelincir aktif," papar dia.
Mahawan menekankan bahwa penetapan langkah rehabilitasi kawasan pascabencana harus didasarkan pada kajian ilmiah.
Pemerintah daerah pun dapat melibatkan pakar dari perguruan tinggi, lembaga riset, maupun dinas teknis terkait untuk melakukan penilaian cepat.
"Sudah banyak dipelajari dan diteliti bagaimana melakukan upaya penanggulangan longsor, dengan memperhatikan tingkat kelerengan lahan, jenis tanah, tutupan vegetasinya dengan berbagai jenis akar, serta teknik konservasi tanah dan air," jelas Mahawan.
"Artinya keputusan perlu berbasis ilmu pengetahuan dan perlu menghindari dugaan-dugaan saja," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa program penghijauan akan dilaksanakan dengan melibatkan masyarakat setempat serta Perhutani sebagai pemegang hak pengelolaan lahan. Ia memastikan kegiatan penanaman tersebut tidak akan mengganggu mata pencaharian warga yang selama ini mengolah lahan.
Dedi juga menegaskan bahwa masyarakat yang terlibat dalam program penghijauan akan menerima kompensasi berupa upah harian selama proses penanaman hingga tanaman dinilai cukup kuat.
Adapun masa pendampingan dan perawatan tanaman, mulai dari tahap pembibitan hingga pohon tumbuh kokoh, diperkirakan berlangsung hingga empat tahun.
"Selama proses tanam kurang lebih empat tahun sampai tanaman itu kokoh, mereka mendapatkan upah harian sebagai pekerja," kata Dedi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menilai kawasan terdampak longsor di Desa Pasirlangu perlu dikembalikan ke peruntukan semula sebagai kawasan hutan. Kebijakan tersebut diambil setelah bencana longsor yang menewaskan puluhan orang dan diduga kuat dipicu oleh alih fungsi lahan.
Bencana longsor terjadi di lereng Gunung Burangrang dan menerjang permukiman warga serta area perkebunan sayuran pada Sabtu (24/1/2026) dini hari. Kawasan yang sebelumnya didominasi kebun sayur dengan sistem tanam menggunakan plastik kini tertutup material longsoran.
Hingga Kamis (29/1/2026), tim SAR gabungan memperkirakan sekitar 25 korban masih tertimbun. Sementara itu, jumlah korban meninggal dunia yang berhasil dievakuasi mencapai 55 orang, sebagaimana dilaporkan Kompas.com.
