Wajib Update! Dapodik 2026.b Resmi Dirilis, Ini Cara Instal Aplikasinya

PASUNDANEKSPRES.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah resmi merilis Aplikasi Dapodik 2026.b.
Pembaruan ini diterbitkan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 0253/C/TI.03.00/2026 tentang pemutakhiran Data Pokok Pendidikan (Dapodik) semester genap tahun ajaran 2025/2026.
Rilis Dapodik 2026.b membawa sejumlah perbaikan dan penyesuaian fitur yang penting untuk meningkatkan akurasi serta kualitas data pendidikan nasional. Aplikasi ini dirilis dalam bentuk installer, sehingga satuan pendidikan wajib menghapus versi lama sebelum melakukan pemasangan.
Cara Download Aplikasi Dapodik 2026.b
- Untuk mengunduh aplikasi resmi, satuan pendidikan dapat mengikuti langkah berikut:
- Buka laman resmi unduhan di dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan
- Pilih file Installer Aplikasi Dapodik versi 2026.b
- Unduh dan simpan file installer di perangkat
- Pastikan aplikasi Dapodik versi sebelumnya sudah di-uninstall
Langkah Instalasi dan Registrasi Dapodik 2026.b
- Setelah file berhasil diunduh, lakukan tahapan berikut:
- Instal Aplikasi Dapodik 2026.b
- Refresh aplikasi menggunakan Ctrl + F5
- Lakukan registrasi secara daring atau luring
- Jika registrasi luring, pastikan prefill terbaru sudah diunduh
- Masukkan username dan password
- Pilih semester genap tahun ajaran 2025/2026
- Klik Masuk dan pastikan versi aplikasi sudah 2026.b
- Input data sesuai kondisi riil satuan pendidikan
- Login menggunakan akun kepala sekolah
- Lakukan validasi dan akhiri dengan sinkronisasi
Daftar Perbaikan dan Pembaruan di Dapodik 2026.b
- Beberapa pembaruan penting yang dibawa versi ini antara lain:
- Penyesuaian dashboard PAUD HI untuk kebutuhan analisis
- Aturan validasi khusus bagi Sekolah Rakyat (SR)
- Integrasi referensi buku dari Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI)
- Penyempurnaan tampilan buku nonteks
- Penataan ulang pendataan listrik dan internet
- Penambahan elemen isian listrik dan layanan internet
- Penerapan validasi wajib isi pada data listrik dan internet
Hal Penting yang Wajib Diperhatikan Satuan Pendidikan
- Seluruh perangkat pendataan, prefill, dan panduan tersedia di laman resmi Dapodik
- Terdapat perubahan alur pengisian data listrik dan internet
- Perbaikan data prasarana (tanah, bangunan, ruang) dilakukan melalui Aplikasi Manajemen Satuan Pendidikan
- Batas akhir kelengkapan data prasarana adalah 28 Februari 2026
- Penambahan peserta didik baru PAUD dan SD kini dilakukan melalui aplikasi manajemen, bukan Dapodik langsung
Tugas Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan
Dinas Pendidikan bertanggung jawab menginstruksikan pemutakhiran Dapodik, melakukan verifikasi data, serta memastikan satuan pendidikan aktif.
Sementara itu, Satuan Pendidikan wajib memperbarui data peserta didik, GTK, sarana prasarana, ketersediaan listrik dan internet, titik koordinat sekolah, hingga nilai peserta didik melalui aplikasi terintegrasi.
Unduh Surat Edaran Resmi
Surat Edaran Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester Genap 2025/2026 dapat diunduh melalui tautan resmi Kemendikdasmen.
