Kemerdekaan dan Etika Komunikasi Bangsa

Oleh: Akhmad Basuni
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Subang
"Etika komunikasi adalah wajah kedewasaan sebuah bangsa yang merdeka." (akhmad basuni)
Setiap tanggal 17 Agustus, bangsa Indonesia memperingati hari bersejarah yang menandai lahirnya negara yang merdeka dan berdaulat. Namun, makna kemerdekaan tidak pernah berhenti pada peristiwa pembacaan Proklamasi tahun 1945. Kemerdekaan merupakan proses yang terus hidup dan berkembang mengikuti tantangan zaman. Di era digital seperti saat ini, salah satu bentuk kemerdekaan yang paling nyata adalah kemerdekaan dalam berkomunikasi.
Dalam perspektif ilmu komunikasi, kemerdekaan bukan sekadar kebebasan menyampaikan pendapat. Kemerdekaan adalah kemampuan setiap warga negara untuk berkomunikasi secara bertanggung jawab, menghormati perbedaan, serta menjadikan komunikasi sebagai sarana membangun persatuan, bukan memperlebar jurang perpecahan.
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola komunikasi masyarakat secara drastis. Media sosial memungkinkan setiap individu menjadi produsen sekaligus penyebar informasi. Kondisi ini menghadirkan peluang besar untuk memperkuat demokrasi, meningkatkan partisipasi publik, dan mempercepat penyebaran pengetahuan. Namun, di sisi lain, ruang digital juga dipenuhi berbagai tantangan seperti hoaks, ujaran kebencian, disinformasi, polarisasi, hingga manipulasi opini publik.
Di sinilah ilmu komunikasi memiliki peran yang sangat penting. Komunikasi tidak hanya berbicara mengenai bagaimana pesan disampaikan, tetapi juga bagaimana pesan dipahami, dimaknai, dan menghasilkan dampak bagi kehidupan sosial. Sebuah informasi yang benar dapat kehilangan makna apabila disampaikan tanpa etika. Sebaliknya, pesan yang santun dan bertanggung jawab mampu menciptakan dialog, kepercayaan, bahkan rekonsiliasi di tengah masyarakat yang beragam.
Peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia pada tahun 2026 seharusnya menjadi momentum memperkuat literasi komunikasi masyarakat. Literasi komunikasi bukan hanya kemampuan membaca berita atau menggunakan media digital, melainkan kemampuan berpikir kritis terhadap informasi, memverifikasi kebenaran, memahami konteks, dan menyampaikan pendapat secara etis.
Indonesia merupakan bangsa yang dibangun di atas keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan pandangan politik. Dalam kondisi demikian, komunikasi menjadi perekat utama kehidupan berbangsa. Setiap ujaran, unggahan, maupun komentar yang kita sampaikan di ruang publik sesungguhnya memiliki dampak sosial yang luas. Oleh karena itu, semangat kemerdekaan perlu diwujudkan melalui komunikasi yang mengedepankan toleransi, empati, dan saling menghormati.
Ilmu komunikasi juga mengajarkan bahwa keberhasilan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi atau teknologi, tetapi juga oleh kualitas komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Komunikasi publik yang transparan, terbuka, partisipatif, dan akuntabel akan melahirkan kepercayaan publik. Sebaliknya, komunikasi yang tertutup dan tidak efektif dapat memunculkan kesalahpahaman yang menghambat pembangunan.
Dalam konteks pembangunan daerah, komunikasi menjadi instrumen strategis untuk membangun kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, media, dan masyarakat. Pendekatan kolaboratif tersebut hanya dapat berjalan apabila setiap pihak memiliki kesediaan untuk mendengar, berdialog, dan mencari solusi bersama. Inilah esensi komunikasi pembangunan yang sesungguhnya.
Sebagai insan akademik, kita juga memiliki tanggung jawab moral untuk menanamkan budaya komunikasi yang sehat kepada generasi muda. Mahasiswa tidak cukup hanya menguasai teknologi komunikasi, tetapi juga harus memahami etika komunikasi, kemampuan berpikir kritis, serta memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial di sekitarnya. Generasi yang cakap berkomunikasi akan lebih siap menghadapi tantangan global tanpa kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
Momentum 17 Agustus hendaknya menjadi pengingat bahwa kemerdekaan tidak hanya diwariskan oleh para pendiri bangsa, tetapi juga harus dijaga oleh setiap generasi melalui tindakan nyata. Salah satunya adalah menghadirkan komunikasi yang mencerahkan, menyatukan, dan membangun optimisme.
Pada akhirnya, makna kemerdekaan di era digital bukan terletak pada seberapa bebas kita berbicara, melainkan pada seberapa bijaksana kita menggunakan kebebasan tersebut untuk menghadirkan manfaat bagi sesama. Sebab, komunikasi yang bertanggung jawab merupakan fondasi penting bagi persatuan nasional, kualitas demokrasi, dan keberlanjutan pembangunan Indonesia.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
Mari memaknai kemerdekaan dengan membangun komunikasi yang beretika, memperkuat literasi digital, menjaga persatuan dalam keberagaman, serta menjadikan setiap kata sebagai jembatan menuju Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berdaya saing. Merdeka bukan hanya tentang bebas berbicara, tetapi juga tentang bijaksana dalam berkomunikasi.(*)
