Daerah

BPJamsostek Purwakarta Pererat Kemitraan dengan PLKK lewat Gathering

BPJamsostek Cabang Purwakarta
BPJamsostek Kantor Cabang Purwakarta mempererat kemitraan dengan PLKK melalui gathering dengan tema "Bersama PLKK Mewujudkan Pelayanan Terbaik untuk Peserta" di Nimo Water Forest Purwakarta.(Adam Sumarto/Pasundan Ekspres)

PURWAKARTA-BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Kantor Cabang Purwakarta mempererat kemitraan dengan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) melalui kegiatan gathering, Rabu (28/8).

Bertempat di Nimo Water Forest Purwakarta, Gathering PLKK Tahun 2024 tersebut mengangkat tema "Bersama PLKK Mewujudkan Pelayanan Terbaik untuk Peserta". Tercatat, sebanyak 44 PLKK yang terdiri atas rumah sakit, klinik dan puskesmas dari wilayah Kabupaten Purwakarta dan Subang menghadiri gathering tersebut. 

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Purwakarta Wira Sirait mengatakan, ke-44 PLKK tersebut merupakan mitra kerja BPJamsostek Purwakarta, khususnya dalam layanan pengobatan dan perawatan bagi peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja.

"Gathering ini merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan dalam rangka memberikan apresiasi kepada PLKK atas sinergitas yang terjalin selama ini," kata Wira saat dikonfirmasi, Kamis (29/8).

Adapun tujuannya, kata Wira, adalah untuk menguatkan kerja sama antara BPJamsostek dengan PLKK dalam melayani peserta. "Selain itu, kegiatan ini juga merupakan ajang silaturahmi dengan mitra kerja demi terus terciptanya kerja sama yang solid juga komunikasi yang baik," ujarnya.

Pada kegiatan itu juga, sambungnya, dilaksanakan pemaparan materi tentang program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan alur layanan PLKK. Hal ini guna me-refresh kembali seluruh mitra PLKK sehingga semakin memahami program JKK serta mekanisme PLKK. 

Tak hanya itu, dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan ke-44 PLKK mitra BPJamsostek terkait layanan.

"Kami berharap sinergitas ini terus terjalin guna memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja," ucap Wira.(add)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua