Daerah

Gus Ahad Sebut Pembangunan TPT SMKN 1 Darangdan Urgen!

ADAM SUMARTO/PASUNDAN EKSPRES URGEN: Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Ir. H. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc., menyebutkan pembangunan TPT di SMKN 1 Darangdan bersifat urgen.

PURWAKARTA-Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Ir. Abdul Hadi Wijaya, M.Sc., mengaku prihatin atas kondisi SMK Negeri 1 Darangdan yang mengalami longsor di beberapa titik dan mulai berimbas kepada bangunan sekolahnya. Hal ini disampaikan Gus Ahad, panggilan akrabnya, usai melaksanakan kunjungan kerja ke sekolah yang berlokasi di Jalan Wanayasa - Bojong Sawit, Desa Linggasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, belum lama ini. "SMKN 1 Darangdan ini bangunan baru ya. Diresmikan pada Desember 2023. Akan tetapi, karena memang bentuk tanahnya itu miring ke bawah, maka ada kondisi di (bagian) ujung itu terjadi longsor," kata Gus Ahad kepada wartawan di Purwakarta, Selasa (20/2).

Pada saat pembangunan, sambungnya, tidak ada alokasi untuk pembuatan tembok penahan tanah (TPT)-nya dan akhirnya sekarang mulai bermasalah karena terjadi longsor. "Hal ini urgen sekali, agar ada tim teknis dari instansi terkait untuk mengevaluasi," ujar Politisi PKS ini.

Kemudian, lanjutnya, dari anggaran yang tak terduga itu untuk dilakukan proses-proses penangananya karena longsor ini berpotensi melebar, bahkan sudah mulai kena bangunannya. Artinya, kata Gus Ahad, bangunan yang merupakan aset negara ini harus segera diselamatkan. "Kami juga mendengar langsung dari guru-guru dan kepala sekolah bahwa mereka selalu merasa was-was atas kondisi tersebut. Sementara, di sisi lain, sekolah harus tetap menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar yang nyaman," ucap Legislator dari daerah pemilihan Karawang - Purwakarta ini.

Gus Ahad pun memohon perhatian dari pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar ada alokasi-alokasi atau tindakan-tindakan untuk segera menangani permasalahan di SMKN 1 Darangdan tersebut. "Kami mohon ada tim yang dikirim ke sini untuk segera mengevaluasi apa saja yang dibutuhkan untuk perbaikannya. Kemudian, segera dicarikan (anggarannya) agar ada proses-proses untuk penanganannya di luar APBD yang reguler," kata Gus Ahad.(add/sep)

 

Berita Terkait