Daerah

Apa Itu Samsat J’bret? Inovasi Terbaru Pembayaran Pajak Kendaraan di Jawa Barat

Apa Itu Samsat J’bret? Inovasi Terbaru Pembayaran Pajak Kendaraan di Jawa Barat

SUBANG - Bagi sebagian masyarakat terutama di Jawa Barat mungkin masih asing dengan Samsat J’bret. Apa itu Samsat J’bret? Samsat J’bret adalah inovasi terbaru pembayaran  Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Barat oleh Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat dengan Tag Line Samsat J’Bret (Samsat Jawa Barat Ngabret).

Samsat J’bret memiliki bentuk program pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di minimarket seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret. Termasuk melalui Aplikasi Belanja Online seperti Bukalapak, Tokopedia dan Kaspro juga melalui Teller Bank BJB dan PPOB (Payment Point Online Bank).

BACA JUGA:Jadwal Samsat Keliling di Subang per Rabu, 24 Juli 2024

Adapun berbagai inovasi layanan Samsat J’Bret yang dapat Anda ketahui adalah sebagai berikut. 

1. Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui Teller Bank BJB

2. Pembayaran PKB dan SWDKLLJ melalui Financial Technologi (Fintech) Industri Startup seperti Tokopedia, Kaspro, Bukalapak, melalui Payment Point Online Bank (PPOB) dan melalui Gerai Modern seperti Alfamart, Alfamidi, dan Indomaret.

BACA JUGA:Banyak Tawaran dari Partai dan Keyakinan Hanya 10 Persen, Ini Kata Bos Urip Soal Pencalonannya di Pilkada Subang

Cara Melakukan Pembayaran Pajak Kendaraan

Sebelum melakukan pembayaran Pajak Kendaraan melalui Samsat J’bret, wajib pajak harus sudah terlebih dahulu mendapatkan Kode Bayar, yang mana Kode Bayar tersebut bisa didapatkan melalui Aplikasi Sambara atau Website Bapenda.

Cara mendapatkan Kode Bayar (pilih salah satu) :

1. Sambara di Aplikasi Sapawarga

Aplikasi Sapawarga bisa diunduh terlebih dahulu di:

Google Play Store 

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.sapawarga.jds

App Store 

https://apps.apple.com/us/app/sapawarga-jabar-super-apps/id6443805562

Pada menu Layanan Publik pilih Pajak Kendaraan Bermotor lalu pilih untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan sendiri atau pajak kendaraan milik orang lain. 

BACA JUGA:Ketua Dewas Perumda Tirta Rangga Tatang Komara Ingatkan Soal Perbaikan Layanan

2. Website Bapenda

- Kunjungi Halaman Info PKB 

https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/

- Pada halaman Info PKB, isikan Nomor Polisi Kendaraan, klik Cari, dan akan tertera besaran pajak yang harus dibayarkan,

- Selanjutnya klik Lanjut Daftar Online,

- Isikan No. KTP Pemilik kendaraan dan 5 digit terakhir No. Rangka Kendaraan (No. Rangka bisa dilihat di lembar STNK),

- Lalu klik Proses

BACA JUGA:Ingin Bayar Pajak Kendaraan dengan Mudah? Ini Lokasi Samsat Outlet yang Tersebar di Subang

Adanya inovasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui program Samsat J’bret adalah solusi praktis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di Jawa Barat. Sebab, saat ini Pembayaran Pajak Kendaraan tidak harus dilakukan secara konvensional di Kantor Samsat. Melainkan, Pembayaran Pajak Kendaraan dapat dilakukan di minimarket terdekat, cabang Bank BJB, atau cukup dari rumah melalui aplikasi belanja online saja.

Pengesahan STNK tahunan juga dapat dilakukan secara elektronik di loket Customer Service Bank BJB tanpa perlu menerbitkan STNK baru, atau secara konvensional di seluruh Sentra Layanan Samsat dan Unit Lantas Polsek di daerah hukum Polda Jabar. Melalui inovasi Samsat J’bret diharapkan  dapat memudahkan masyarakat Jawa Barat untuk membayar pajak kendaraan  tanpa perlu repot mengantre di kantor Samsat. 

(nym) 

 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua