Daerah

Optimalkan Golden Visa untuk Tingkatkan Investasi industri di Karawang

industri di Karawang
Direktorat Jendral Imigrasi melakukan sosialisasi Golden Visa kepada sejumlah pengelola industri di Karawang, Rabu (23/10).(Usep Saepuloh/Pasundan Ekspres)

KARAWANG-Direktorat Jendral Imigrasi melakukan sosialisasi Golden Visa kepada sejumlah pengelola industri di Karawang, Rabu (23/10). Kegiatan itu dilakukan agar ekspatriat tertarik berinvestasi lebih besar sehingga bisa tinggal di Indonesia lebih mudah dan lama. 
Sosialisasi Golden Visa di Kabupaten Karawang dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) serta dari para HRD perusahaan pengguna TKA (tenaga kerja asing).

Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Agato PP Simamora menjelaskan, pihaknya memberikan kemudahan berupa pemberian izin golden visa bagi investor asing atau perusahaan yang telah memenuhi persyaratan.

Golden visa merupakan program residensi atau kewarganegaraan melalui investasi yang memungkinkan individu memperoleh visa atau izin tinggal di negara lain dengan melakukan investasi.

"Sederhananya, ini merupakan inovasi dari Ditjen Imigrasi untuk mendorong masuknya investor ke Indonesia. Golden visa adalah suatu kemudahan fasilitas keimigrasian yang diberikan bagi investor asing, baik perorangan yang mendirikan perusahaan atau perorangan yang tidak mendirikan perusahaan," ujar Agato Simamora.

Dijelaskan, kegiatan sosialisasi di Karawang diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pencapaian target investasi di Kabupaten Karawang. Nilai investasi di Karawang sampai di semester 2 tahun ini sudah mencapai 78 persen dengan nominal Rp 34,7 triliun.

"Investor-investor besar harus berikan stimulus lagi supaya lebih dapat menjadi good news bagi para investor dengan memberikan kemudahan berupa izin tinggal golden visa," ucapnya. 

Dia menambahkan, sejauh ini kurang lebih 946 golden visa telah diterbitkan. Diharapkan angkanya akan terus meningkat, sehingga pihaknya gencar sosialisasi menyasar perusahaan-perusahaan.
"Hal ini terus berjalan, kami menyasar perusahaan-perusahaan yang sudah berinvestasi di Indonesia," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Karawang, Petrus Teguh Aprianto mengatakan, golden visa ini menjadi kebijakan baru. Oleh sebab itu, pihaknya terus menerus melakukan sosialisasikan kepada semua elemen, terutama perusahaan-perusahaan yang mengerjakan warga asing. 

"Di Karawang sejauh ini belum ada, maka saat ini kami akan fokus kepada edukasi dan penyebaran informasi kepada masyarakat terlebih dahulu, terutama para perusahaan yang terdapat investor dan pekerja asing di dalamnya," katanya.

Teguh menambahkan, langkah sosialisssi ke depan mulai dari disediakan hotline WA Gateway yang akan menjawab pertanyaan mengenai golden visa pada hari dan jam kerja di nomor 0811-1018-171.

Masyarakat juga bisa bertanya melalui media sosial resmi imigrasi karawang serta bagi yang ingin datang langsung bisa menuju loket informasi khusus layanan WNA yang tersedia di kantor Imigrasi Karawang.

"Tentu juga jemput bola dan kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan. Diharapkan kehadiran golden visa ini dapat meningkatkan investasi di Karawang," katanya.(use/ery)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua