PASUNDAN EKSPRES - Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Syariah Indonesia (BSI) pada tahun 2025 menawarkan berbagai pilihan plafon pinjaman untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Program ini dirancang untuk membantu UMKM dalam memperoleh modal usaha dengan skema pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.
Jenis KUR BSI 2025
BSI menyediakan tiga jenis KUR yang dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan dan kapasitas usaha:
1. KUR Super Mikro: Plafon pinjaman hingga Rp10 juta, ideal untuk usaha baru yang sedang merintis.
2. KUR Mikro: Plafon pinjaman hingga Rp100 juta, cocok untuk usaha kecil yang sudah berjalan.
3. KUR Kecil: Plafon pinjaman hingga Rp500 juta, ditujukan untuk usaha yang lebih besar dan berkembang.
Salah satu keunggulan KUR BSI adalah adanya pinjaman tanpa jaminan untuk plafon tertentu, yang memudahkan pelaku usaha yang mungkin tidak memiliki aset untuk dijadikan jaminan. Selain itu, margin yang ditawarkan cukup bersaing, yaitu sekitar 6% efektif per tahun.
Simulasi Angsuran KUR BSI 2025
Berikut adalah simulasi angsuran untuk beberapa plafon pinjaman dengan tenor yang berbeda:
Pinjaman Rp15 Juta:
- Tenor 1 tahun: Rp1.300.000 per bulan
- Tenor 2 tahun: Rp650.000 per bulan
- Tenor 3 tahun: Rp433.333 per bulan
- Tenor 4 tahun: Rp325.000 per bulan
- Tenor 5 tahun: Rp260.000 per bulan
Pinjaman Rp20 Juta:
- Tenor 1 tahun: Rp1.733.333 per bulan
- Tenor 2 tahun: Rp866.667 per bulan
- Tenor 3 tahun: Rp577.778 per bulan
- Tenor 4 tahun: Rp433.333 per bulan
- Tenor 5 tahun: Rp346.667 per bulan
Pinjaman Rp25 Juta:
- Tenor 1 tahun: Rp2.166.667 per bulan
- Tenor 2 tahun: Rp1.083.333 per bulan
- Tenor 3 tahun: Rp722.222 per bulan
- Tenor 4 tahun: Rp541.667 per bulan
- Tenor 5 tahun: Rp433.333 per bulan
Perlu dicatat bahwa angka-angka di atas merupakan estimasi dan dapat berubah sesuai dengan kebijakan BSI. Untuk informasi lebih detail dan akurat, disarankan untuk menghubungi langsung pihak BSI atau mengunjungi kantor cabang terdekat.
Syarat Pengajuan KUR BSI
Untuk mengajukan KUR BSI, berikut adalah beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Pemohon harus merupakan WNI yang berdomisili di Indonesia.
2. Usaha Aktif: Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.
3. Tidak Sedang Menerima Kredit: Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.
4. Dokumen Administrasi: Menyiapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan Usaha, dan dokumen pendukung lainnya.
(dbm)