Apa Itu Paylater? Ini Pengertian dan Daftar Aplikasi Resmi Penyedia Paylater di Indonesia

Apa Itu Paylater? Ini Pengertian dan Daftar Aplikasi Resmi Penyedia Paylater di Indonesia

Daftar Aplikasi Penyedia Paylater. (Foto: Shopeepay)

PasundanEkspresDalam beberapa tahun belakangan, istilah paylater kian marak digunakan di Indonesia. Layanan ini semakin banyak ditawarkan oleh perusahaan teknologi finansial (fintech) serta platform e-commerce sebagai salah satu alternatif pembiayaan bagi konsumen. 

Namun demikian, masih banyak masyarakat yang belum memahami sebenarnya apa itu paylater, bagaimana cara kerjanya, serta aplikasi apa saja yang telah resmi beroperasi di Indonesia. Berikut ini penjelasan lengkap mengenai paylater yang dirangkum dari berbagai sumber. 

Pengertian Paylater 

Paylater merupakan bentuk pembiayaan jangka pendek yang memungkinkan konsumen untuk melakukan transaksi pembelian dan membayarnya di kemudian hari secara bertahap, umumnya dalam bentuk cicilan tanpa memerlukan kartu kredit. Layanan ini kerap kali terintegrasi dalam platform e-commerce, aplikasi transportasi daring, hingga situs pemesanan perjalanan. 

BACA JUGA: Saldo Dana Gratis 10K Kecil-Kecil Jadi Bukit, Begini Cara Dapatnya!

Paylater memberikan kemudahan dalam hal pembayaran, khususnya bagi konsumen yang belum memiliki akses terhadap fasilitas kartu kredit. Mekanismenya, pengguna diharuskan mendaftar lebih dahulu melalui aplikasi dari penyedia layanan terkait. 

Setelah permohonan disetujui, pengguna akan memperoleh limit kredit yang bisa digunakan untuk berbelanja. Pembayaran dapat dilakukan secara penuh pada akhir periode tertentu, atau melalui cicilan beberapa bulan, tergantung pada kebijakan penyedia layanan. 

Kelebihan dan Kekurangan 

Proses pengajuan paylater umumnya lebih cepat dibandingkan permohonan kartu kredit serta tidak memerlukan dokumen yang rumit. Selain itu, pengguna dapat memilih tenor cicilan sesuai kemampuan finansial masing-masing. 

BACA JUGA: Apk Pemburu Saldo Dana Legit 2025 Auto Cuan Tanpa Ribet!

Keuntungan lainnya adalah beberapa aplikasi paylater memberikan penawaran menarik berupa diskon atau cashback bagi pengguna yang melakukan transaksi menggunakan layanan tersebut. Oleh karena itu, layanan ini cocok digunakan bagi mereka yang ingin menikmati kemudahan cicilan tanpa memiliki kartu kredit. 

Namun demikian, meskipun layanan ini terkesan praktis dan fleksibel, ada beberapa risiko yang perlu diwaspadai. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah tingginya bunga serta biaya administrasi yang dikenakan. 

Jika tidak digunakan secara bijak, layanan ini bisa menyebabkan pengguna terjerat utang yang terus menumpuk. Terlebih lagi, keterlambatan dalam pembayaran bisa berujung pada denda yang cukup besar. 

Daftar Aplikasi Paylater yang Resmi di Indonesia 

Berikut ini beberapa contoh aplikasi paylater yang telah memiliki izin resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia: 

1. SPayLater 

Shopee PayLater atau SPayLater merupakan layanan paylater yang menyatu dengan aplikasi Shopee. Layanan ini memungkinkan Anda untuk membeli produk di platform tersebut dan membayarnya di kemudian hari. 

Tersedia beberapa pilihan skema cicilan SPayLater, yaitu tenor 3, 6, dan 12 kali. Anda juga bisa memilih tanggal jatuh tempo pembayaran, antara tanggal 5 hingga 25 setiap bulannya. 


Berita Terkini