Headline

Kasus Perceraian Tinggi, Anggota DPRD Subang Ingatkan Soal Ketahanan Keluarga

perceraian di subang
Anggota DPRD Subang Sri Wahyuningsih, S.Ip.

SUBANG–Angka perceraian di Kabupaten Subang terus meningkat hingga mencapai 3.463 kasus pada periode Januari hingga September 2024. Data dari Pengadilan Agama Subang menunjukkan bahwa dari total kasus tersebut, 2.683 merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri, sedangkan talak cerai dari pihak suami hanya sebanyak 780 kasus.

Mayoritas penyebab perceraian disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran yang terjadi secara terus-menerus, dengan jumlah mencapai 1.583 kasus atau sekitar 56,06 persen. Faktor kedua yang mendominasi adalah masalah ekonomi, dengan 1.109 kasus. Kondisi ini menunjukkan bahwa keharmonisan keluarga dan masalah kesejahteraan ekonomi masih menjadi persoalan utama di Kabupaten Subang.

Anggota DPRD Kabupaten Subang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sri Wahyuningsih, S.Ip., menyoroti tingginya angka perceraian ini dan menyampaikan beberapa faktor pemicu lainnya. 

“Selain faktor ekonomi dan perselisihan, pernikahan dini menjadi penyebab utama. Banyak pasangan yang menikah di usia muda belum siap secara emosional dan mental untuk membina rumah tangga. Ini diperparah oleh minimnya pemahaman tentang tujuan pernikahan, komunikasi yang tidak lancar, serta tidak adanya visi dan misi bersama dalam berkeluarga,” ujar Sri Wahyuningsih kepada Pasundan Ekspres, Selasa (17/12).

Ia menyebutkan, faktor lain seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan yang turut memperkeruh kondisi keluarga.

Untuk menekan angka perceraian, Sri Wahyuningsih mendorong berbagai solusi komprehensif, salah satunya melalui bimbingan pranikah. 

“Bimbingan pranikah sangat penting. Calon pasangan suami-istri harus memahami hak dan kewajiban, cara berkomunikasi, tanggung jawab, serta tantangan dalam kehidupan berkeluarga. Ini akan membantu pasangan memiliki kesiapan mental dan komitmen yang kuat dalam pernikahan,” jelasnya.

Selain itu, ia menekankan perlunya peningkatan wawasan tentang keluarga melalui berbagai kegiatan edukatif. 

“Pembinaan keluarga harus diperbanyak, misalnya melalui majelis taklim, penyuluhan agama, seminar, dan pelatihan yang khusus membahas tentang kehidupan rumah tangga dan hubungan suami-istri,” tambahnya.

Sri Wahyuningsih juga menyoroti masalah ekonomi sebagai salah satu faktor utama perceraian. Menurutnya, peningkatan ekonomi keluarga harus menjadi prioritas. 

“Pemerintah daerah harus mendorong program-program yang meningkatkan kesejahteraan ekonomi, seperti pelatihan keterampilan, pemberdayaan UMKM, dan penyediaan lapangan kerja yang lebih luas. Dengan ekonomi yang stabil, konflik rumah tangga akibat masalah keuangan bisa ditekan,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap pengaruh pergaulan bebas, baik melalui media sosial maupun secara langsung. 
“Penggunaan media sosial yang tidak bijak sering kali menjadi pemicu konflik dan perselingkuhan. Masyarakat perlu lebih berhati-hati dan menghindari komunikasi yang berpotensi merusak keharmonisan rumah tangga,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendekatan spiritual dalam membangun ketahanan keluarga. 

“Keluarga yang dekat dengan agama akan lebih kuat menghadapi cobaan. Mendekatkan diri kepada Allah, memperbanyak doa, dan ibadah bersama akan menciptakan ketenangan dan mempererat hubungan suami-istri,” jelasnya.

Sri Wahyuningsih berharap semua elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, tokoh agama, hingga organisasi sosial, dapat berkolaborasi dalam menekan angka perceraian di Subang. 

“Ini tanggung jawab kita bersama. Harus ada sinergi dalam memberikan edukasi, dukungan ekonomi, serta pembinaan yang berkelanjutan agar angka perceraian bisa ditekan,” pungkasnya.(hdi/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua