SUBANG-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Subang terus berupaya meningkatkan angka rata-rata lama sekolah (RLS).
Berdasarkan data dari Disdikbud Subang, Rata-rata lama sekolah (RLS) dan harapan lama sekolah (HLS) terus mengalami peningkatan sejak tahun 2019 sampai dengan 2023.
RLS adalah jumlah tahun yang ditempuh oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal yang dihitung untuk penduduk berusia 15 tahun ke atas.
Sedangkan HLS adalah perkiraan lama sekolah yang diharapkan akan ditempuh oleh anak pada usia tertentu di masa depan yang dihitung untuk anak usia 7 tahun ke atas.
Pada tahun 2019, RLS di Kabupaten Subang di angka 6,85 tahun, sedangkan di tahun 2023 di angka 7,45 tahun.
Sementara untuk HLS tahun 2019 berada di angka 11,69 tahun, sedangkan pada tahun 2023 mengalami peningkatan di angka 11,91 tahun.
Angka RLS memiliki gap dengan HLS sebesar 4,46 tahun yang artinya terdapat kesenjangan yang cukup besar antara RLS dan HLS di Kabupaten Subang.
Berangkat dari permasalahan tersebut, Pemda Subang perlu melakukan upaya untuk meningkatkan RLS. Sebab, semakin tinggi RLS, semakin tinggi pula potensi untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Hal ini karena HLS dan RLS merupakan komponen dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Kasi Pendidikan Keaksaraan dan Kesetaraan Disdikbud Subang, Sutanto mengatakan, target RLS adalah berdasarkan wajib belajar pendidikan dasar sesuai dengan RUU Sisdiknas.
"Targetnya sebenarnya jelas wajib belajar pendidikan dasar saat ini yaitu 12 tahun, bahkan direncanakan 13 tahun terhitung dari TK/PAUD," ucapnya.
Ia mengatakan, salah satu upaya untuk meningkatkan RLS adalah dengan melalui penguatan pendidikan kesetaraan, sebab pendidikan kesetaraan dapat memberikan kesempatan kepada warga untuk mengenyam pendidikan dasar dan menengah.
Disdikbud sendiri telah melakukan beberapa upaya untuk mengoptimalkan pendidikan kesetaraan di Kabupaten Subang. Seperti memaksimalkan BOSP DAK Non Fisik untuk mendukung biaya operasional pendidikan kesetaraan, melaksanakan program pendidikan kesetaraan per desa 5 orang.
Kemudian, pemutakhiran data yang terstruktur, penatausahaan ijazah yang baik, koordinasi dengan pihak pesantren yang ada di wilayah Subang, berkoordinasi dengan Disdukcapil berkaitan dengan data kependidikan yang terintegrasi dengan data kependudukan.
Lalu melakukan sosialisasi pendidikan kesetaraan, melaksanakan sosialisasi dan implementasi pra sekolah 1 tahun, yang berindikasi terhadap perhitungan IKU pada bidang pendidikan dan terlibat dalam Musrenbang untuk merumuskan kebijakan pendidikan kesetaraan.
Upaya Peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah
Rata-Rata Lama Sekolah (RLS)
- 2019: 6,85 tahun
- 2023: 7,45 tahun
Harapan Lama Sekolah (HLS)
- 2019: 11,69 tahun
- 2023: 11,91 tahun
Manfaat Peningkatan RLS
- Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
- Mengurangi kesenjangan pendidikan
- Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
Upaya Optimalkan Pendidikan Kesetaraan di Subang
1. Memaksimalkan BOSP DAK Non Fisik untuk mendukung biaya operasional pendidikan kesetaraan
2. Melaksanakan program pendidikan kesetaraan per desa 5 orang
3. Pemutakhiran data yang terstruktur
4. Penatausahaan ijazah yang baik
5. Koordinasi dengan pihak pesantren yang ada di wilayah Subang
6. Berkoordinasi dengan Disdukcapil berkaitan dengan data kependidikan yang terintegrasi dengan data kependudukan
7. Melakukan sosialisasi pendidikan kesetaraan
8. Melaksanakan sosialisasi dan implementasi pra sekolah 1 tahun, yang berindikasi terhadap perhitungan IKU pada bidang pendidikan
9. Terlibat dalam Musrenbang untuk merumuskan kebijakan pendidikan kesetaraan. (fsh/ysp)