Internasional

Agen Imigrasi AS Menangkap Mahasiswa Palestina, Buntut Kebijakan Terbaru Donald Trump!

Agen Imigrasi AS Menangkap Mahasiswa Palestina, Buntut Kebijakan Terbaru Donald Trump!
Agen Imigrasi AS Menangkap Mahasiswa Palestina, Buntut Kebijakan Terbaru Donald Trump! (Image From: Illustration/Pexels/Efrem Efre)

PASUNDAN EKSPRES - Agen imigrasi AS menangkap mahasiswa Palestina. Pemerintah Amerika Serikat kembali menjadi sorotan setelah agen imigrasi menangkap seorang mahasiswa pascasarjana asal Palestina yang aktif dalam gerakan pro-Palestina di Universitas Columbia, New York.

Mahmoud Khalil, mahasiswa di School of International and Public Affairs, ditangkap oleh agen Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) di kediamannya di lingkungan kampus pada Sabtu malam (8/3).

Penangkapan ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Donald Trump yang berjanji akan menindak aktivis anti-Israel di AS.

Konteks Penangkapan dan Tudingan terhadap Khalil

Mahmoud Khalil, yang memiliki kartu izin tinggal tetap (green card), menjadi salah satu tokoh utama dalam demonstrasi pro-Palestina di Universitas Columbia. Istrinya, seorang warga negara AS yang tengah hamil delapan bulan, kini menghadapi ketidakpastian terkait status suaminya.

Dilansir dari Reuters, Departemen Keamanan Dalam Negeri menuduh Khalil telah "memimpin kegiatan yang selaras dengan Hamas," meskipun tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai tuduhan tersebut.

Menurut undang-undang AS, mendukung organisasi yang telah dikategorikan sebagai kelompok teroris, seperti Hamas, dilarang.

Namun, hukum tersebut hanya mengatur soal pemberian dukungan materiil atau sumber daya, tanpa menjelaskan secara eksplisit mengenai keterlibatan dalam kegiatan yang selaras dengan kelompok tersebut.

Hingga saat ini, pemerintah belum menuduh Khalil melakukan tindakan kriminal atau memberikan dukungan materiil kepada Hamas.

Kebijakan Trump dan Reaksi Publik

Penangkapan Khalil dianggap sebagai salah satu langkah awal dalam kebijakan Trump untuk menekan mahasiswa asing yang terlibat dalam gerakan pro-Palestina. Presiden dari Partai Republik yang kembali berkuasa pada Januari 2025 ini berjanji akan mendeportasi mahasiswa yang dianggap mendukung Hamas.

Sekretaris Negara Marco Rubio mengomentari penangkapan Khalil di media sosial dengan menyatakan bahwa pemerintah akan mencabut visa dan kartu izin tinggal bagi pendukung Hamas di AS agar mereka bisa dideportasi. Namun, hingga kini, belum ada klarifikasi lebih lanjut mengenai dasar hukum dari tindakan ini.

Sementara, kelompok hak sipil, termasuk New York Civil Liberties Union (NYCLU), mengecam penangkapan tersebut sebagai tindakan yang bertentangan dengan kebebasan berbicara.

Direktur eksekutif NYCLU, Donna Lieberman, menyebut penahanan Khalil sebagai eskalasi yang mengkhawatirkan dalam upaya pemerintahan Trump untuk membungkam suara pro-Palestina di kampus-kampus AS.

Nasib Universitas Columbia

Universitas Columbia menjadi pusat perhatian karena cara mereka menangani aksi protes mahasiswa yang menentang dukungan AS terhadap serangan Israel di Gaza.

Demonstrasi yang berlangsung selama berbulan-bulan di kampus ini sering kali berujung pada bentrokan dengan aparat keamanan, terutama setelah kelompok mahasiswa mendirikan kamp-kamp protes dan sempat menguasai salah satu gedung akademik.

Sebagai tanggapan atas aksi-aksi protes ini, pemerintahan Trump membatalkan kontrak dan hibah pemerintah senilai sekitar $400 juta untuk Universitas Columbia, dengan alasan adanya tindakan pelecehan antisemitisme di dalam dan sekitar kampus. 

Columbia sendiri telah beberapa kali mengambil langkah tegas terhadap para mahasiswa pro-Palestina, termasuk dengan memanggil polisi untuk membubarkan demonstrasi dan memberikan sanksi akademik kepada beberapa mahasiswa.

Namun, kebijakan tersebut tampaknya belum cukup untuk meredakan tekanan dari pemerintah federal.

(ipa)

Terkini Lainnya

Lihat Semua