Kesehatan

Tuai Respons Beragam dari Masyarakat, Kemenkes Pastikan PIN Polio Tidak Ganggu Imunisasi Rutin

Tuai Respons Beragam dari Masyarakat, Kemenkes Pastikan PIN Polio Tidak Ganggu Imunisasi Rutin
Kemenkes Pastikan PIN Polio Tidak Ganggu Imunisasi Rutin. (Foto: laman resmi Sehat Negeriku Kemenkes)

PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tidak menghambat layanan imunisasi rutin.

Pelaksanaan PIN Polio tahap 2 yang sedang berlangsung di 27 provinsi di Indonesia menuai beragam respons dari masyarakat. 

Ada orang tua yang bersedia membawa anaknya mengikuti PIN Polio, tetapi ada orang tua lain yang enggan anaknya diimunisasi polio tambahan.

Kekhawatiran masyarakat terjadi saat jadwal imunisasi rutin lainnya seperti DPT2 (difteri, pertusis, tetanus), PCV2 (Pneumococcal Conjugate Vaccine), dan RV2 (Rotavirus) bersamaan dengan jadwal pelaksanaan PIN Polio tahap 2.

Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Prima Yosephine, M.K.M menerangkan bahwa pemberian imunisasi polio tambahan yang dilakukan secara massal pada PIN Polio tidak mengganggu layanan imunisasi rutin.

"Pelaksanaan PIN Polio tidak menghambat pelayanan imunisasi rutin. Vaksin polio tetes yang diberikan saat PIN aman untuk diberikan bersamaan dengan vaksin lainnya," ucap Prima, dikutip dari laman resmi Sehat Negeriku Kemenkes, Senin (29/7).

Baru-baru ini, beredar narasi "Setop Vaksin Polio Tipe 2" di media sosial yang menyebutkan, "seharusnya yang dilakukan untuk mencegah polio adalah meningkatkan imunitas, bukan dengan berkali-kali vaksin yang justru dapat menyebabkan wabah kembali jika diberikan kepada anak yg tidak sehat."

Menurut Prima, pemberian vaksin polio tambahan saat PIN justru sangat penting dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok yang optimal. 

Vaksin yang digunakan saat PIN adalah vaksin polio tetes (bivalent Oral Polio Vaccine/bOPV) yang dapat memberikan perlindungan terhadap virus polio tipe 2.

Apalagi, menurut penilaian risiko menggunakan tool standar yang dikeluarkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Indonesia dikategorikan sebagai wilayah risiko tinggi penularan polio. 

Sebanyak 32 provinsi (84%) dan 399 kabupaten/kota (78%) di Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi polio.

"Untuk menghentikan penularan, harus dilakukan pemberian imunisasi tambahan secara massal dan serentak dengan cakupan tinggi dan merata agar dicapai kekebalan kelompok yang optimal sehingga dapat menghentikan transmisi virus polio yang saat ini mengancam kesehatan anak-anak kita," jelas Prima Yosephine.

Kemenkes mencatat, Kejadian Luar Biasa (KLB) Polio tipe 2 terjadi sejak akhir 2022 hingga saat ini di beberapa provinsi yakni Provinsi Aceh, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.

"Status KLB ini belum dicabut karena kasus masih saja terus dilaporkan. Ini artinya, penularan virus polio masih berlangsung bahkan dapat meluas ke wilayah lainnya," pungkasnya.

Diketahui, Kementerian Kesehatan menggelar acara pemberian PIN Polio tahap 2 di Papua pada Selasa (23/7) yang bertepatan dengan momen Hari Anak Nasional 2024.

Dalam acara tersebut, Presiden Joko Widodo bersama ibu negara, Iriana Jokowi mengunjungi Posyandu Rajawali 3, Kampung Nendali, Kabupaten Jayapura, untuk meninjau pelaksanaan PIN Polio tahap 2 yang juga digelar serentak di 27 provinsi. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua