Layanan Darurat Medis 119 Kini Bisa Melalui SATUSEHAT Mobile

Layanan Darurat Medis 119 Kini Bisa Melalui SATUSEHAT Mobile (Foto: Freepik)
Selain itu, integrasi layanan darurat medis 119 dengan SATUSEHAT Mobile diharapkan dapat mempercepat respons tanggap darurat medis.
"Di samping itu, output kedua, yang utama adalah diharapkan respons menjadi lebih cepat dengan sistem informasi dan komunikasi yang terintegrasi,” lanjut Sumarjaya," tuturnya.
Lebih lanjut, masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Indonesia dapat mengakses layanan darurat 119.
BACA JUGA:Demi Mendukung Program ASI Eksklusif, Kemenkes Perketat Aturan Susu Formula Bayi
Artinya, masyarakat tetap dapat menghubungi layanan 119 melalui nomor yang sama dari wilayahnya masing-masing.
Sementara itu, daerah yang belum memiliki PSC, panggilan kegawatdaruratan tersebut diteruskan ke rumah sakit terdekat.
"Nomor darurat 119 bisa diakses di semua kabupaten/kota. Untuk kabupaten/kota yang belum memiliki PSC, panggilan kegawatdaruratan akan diteruskan ke rumah sakit terdekat," sambungnya.
Sementara itu, operator call center akan mengidentifikasikan kebutuhan layanan dari penelepon.
Panggilan yang bersifat gawat darurat segera ditindaklanjuti oleh PSC kabupaten/kota sehingga penanganan kegawatdaruratan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat mendapat respons cepat.
BACA JUGA:Marak Kasus Perundungan di Lingkungan PPDS, Kemenkes Terima Ratusan Laporan Pengaduan
Diketahui, mekanisme panggilan darurat medis 119 telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu.
Peraturan ini menjelaskan bahwa alur penyelenggaraan layanan kegawatdaruratan medis melalui call center 119 dan Public Safety Center (PSC) dimulai dengan operator call center menerima panggilan dari masyarakat di seluruh Indonesia.
Kemudian, operator call center akan mengidentifikasikan kebutuhan layanan dari penelepon. Panggilan yang bersifat gawat darurat segera ditindaklanjuti oleh PSC kabupaten/kota sehingga penanganan kegawatdaruratan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat mendapat respons cepat.
PSC atau Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu berjejaring dengan fasilitas pelayanan kesehatan terdekat dari lokasi kejadian untuk memobilisasi ataupun merujuk pasien guna mendapatkan penanganan gawat darurat.
Pelayanan medik yang diberikan oleh darurat medis 119 antara lain, panduan tindakan awal melalui algoritma gawat darurat, mengirim bantuan petugas dan ambulans, serta mengantar pasien ke fasilitas kesehatan terdekat.
Layanan PSC yang dapat diakses meliputi penanganan kegawatdaruratan menggunakan protokol yang tepat, kebutuhan informasi terkait ketersediaan ruang di rumah sakit, informasi fasilitas kesehatan terdekat, serta informasi mengenai ambulans.
Masyarakat yang menghubungi darurat medis 119 akan mendapatkan informasi terkait kebutuhan layanan emergensi yang diperlukan, misalnya, ambulans. (inm)