Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 2025 Hari ini: Jam Berapa Pengumuman Resmi?

Jadwal Sidang Isbat Awal Ramadhan 2025 Hari ini: Jam Berapa Pengumuman Resmi? (Image From: Pexels/Aleksandra Tulibacka)
PASUNDAN EKSPRES - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akan menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1446 Hijriah pada 28 Februari 2025.
Sidang ini bertujuan untuk menetapkan awal bulan puasa bagi umat Islam di Indonesia berdasarkan data hisab (perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal (pengamatan bulan sabit pertama).
Sidang ini akan dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat. Keputusan yang dihasilkan akan menjadi panduan bagi umat Islam dalam memulai ibadah puasa Ramadan.
Peserta Sidang Isbat: Hadirnya Ahli dan Tokoh Islam
Dikutip dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Sidang Isbat 1446 H akan melibatkan berbagai pihak, termasuk:
- Perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam seperti NU, Muhammadiyah, dan lainnya.
- Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memiliki fatwa terkait penentuan awal bulan hijriah.
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebagai pihak yang memberikan data astronomi.
BACA JUGA: Para Jemaah Haji, Ini Hal yang Dilarang saat Berada di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- Para ahli falak (astronomi) yang berperan dalam analisis posisi hilal.
- Perwakilan dari DPR RI dan Mahkamah Agung sebagai bagian dari lembaga kenegaraan.
Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, kehadiran berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil objektif, transparan, dan bisa diterima oleh seluruh umat Islam di Indonesia.
Proses Sidang Isbat: Tiga Tahapan Penting
Sidang Isbat akan dilakukan dalam tiga rangkaian utama, yaitu:
Pemaparan Data Hisab (Perhitungan Astronomi)
Sebelum rukyatul hilal dilakukan, tim ahli falak akan mempresentasikan hasil perhitungan astronomi mengenai posisi hilal berdasarkan data dari berbagai wilayah di Indonesia.
Verifikasi Hasil Rukyatul Hilal