SUKABUMI-Pemerintah melalui Komisi IX DPR RI dan Badan Gizi Nasional (BGN) gencar menyosialisasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kali ini giliran warga Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi yang mendapat sosialisasi program MBG pada Senin, 24 Februari 2025 lalu.
Sosialisasi program MBG ini dilaksanakan di Kp. Babakan Baru, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan diikuti sekitar 300-an peserta.
Untuk diketahui, program MBG resmi diluncurkan pada 6 Januari 2025 lalu dan secara bertahap akan menjangkau berbagai wilayah di Indonesia.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat terutama anak dan ibu, serta mengurangi angka stunting dan malnutrisi.
Hadir pada sosialisasi program MBG ini Anggota Komisi IX DPR RI Zainul Munasichin, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, dan perwakilan Badan Gizi Nasional Dedi Supriadi.
Zainul Munasichin menyampaikan, masih terdapat beberapa kekurangan yang terjadi di wilayah Cikembar mengenai program MBG.
“Di Kecamatan Cikembar ini diketahui masih sedikit penerima manfaat Program MBG," kata Zainul melalui rilisnya, Rabu (5/4).
Secara nasional, sambungnya, pemerintah menargetkan pembangunan 30.000 dapur MBG secara bertahap.
"Tahap awal sebanyak 5.000 dapur yang akan direalisasikan pada 2025 ini sesuai arahan Presiden Prabowo,” ujar Zainul.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan dapur yang akan mengelola pembuatan hingga pendistribusian MBG kepada para penerima manfaat.
“Pembangunan dapur ini harus memperhatikan standar kebersihan dan keamanan pangan guna menjamin kualitas gizi yang sampai ke penerima manfaat,” ucapnya.
BGN selaku badan pengelola MBG menyampaikan mengenai SPPG yang akan dibangun di beberapa wilayah.
“Pendistribusian MBG untuk saat ini memang belum merata di seluruh wilayah, itu dikarenakan pembangunan SPPG atau Dapur MBG di satu wilayah membutuhkan beberapa persyaratan yang harus disediakan oleh calon mitra atau yayasan," katanya.
Hal ini, kata dia, dilakukan untuk menjamin keamanan dari makanan yang diberikan kepada penerima manfaat dan juga higienis.
Program MBG juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal, di mana BGN bekerja sama dengan petani, peternak dan nelayan setempat untuk memasok bahan baku makanan bagi SPPG.
“Pembangunan SPPG di satu wilayah juga diharapkan dapat meningkatkan ekonomi warga sekitar dapur dan petani lokal," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, kepala desa setempat diharapkan dapat mengimbau agar para petani dan pemasok bahan pangan dapat berkoordinasi dengan BUMDes dan koperasi dalam mendukung ketersediaan bahan pangan bagi program MBG.
"BUMDes dan koperasi dapat bekerja sama dengan pihak bank untuk mendapatkan pendanaan dalam memenuhi pembayaran bahan pangan dari para pemasok lokal," ucap Zainul.
Untuk SPPG yang didirikan harus memberdayakan masyarakat sekitar lokasi dalam hal pengadaan tenaga untuk membantu di dapur maupun dalam mendapatkan bahan pangan.
Dapur MBG atau SPPG yang didirikan harus berbentuk yayasan serta memiliki lahan minimal 800 meter persegi dengan luas bangunan 20x20 meter. Selain itu, dapur harus memiliki peralatan masak lengkap serta kantor operasional.
Setiap dapur wajib memiliki minimal 47 tenaga sukarelawan yang terdiri dari ahli masak, tenaga dapur, tenaga distribusi, tenaga lapangan, serta tenaga kebersihan.
Selain itu, Badan Gizi Nasional akan menugaskan kepala dapur, akuntan, dan ahli gizi untuk mendukung operasional dapur.
Selain memastikan kecukupan gizi dalam setiap porsi MBG, SPPG juga bertugas mengawasi standar kebersihan, pengelolaan gizi, dan pengelolaan limbah di setiap dapur MBG dengan ketat.(add)