Besaran THR ASN 2024: Lengkap dan Terbaru!

Besaran THR ASN 2024: Lengkap dan Terbaru!

Besaran THR ASN 2024

PASUNDAN EKSPRES - Pemerintah telah resmi mengumumkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR),

Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Berikut ini ringkasan besaran THR ASN 2024.

 

BACA JUGA: Dari Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu Geser Isi Jabatan Strategis di Polda Metro Jaya

Besaran THR ASN 2024

 

1. PNS

Gaji pokok + tunjangan melekat (tunjangan keluarga, umum, dan jabatan) + 50% dari tunjangan kinerja (Tukin)

BACA JUGA: Sufmi Dasco dan Raffi Ahmad Kunjungi Kantor Disway, Dahlan Iskan Sambut Hangat

 

2. Pejabat negara

Sama dengan PNS, dengan besaran tukin sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2023

 

3. Pensiunan

50% dari pensiun pokok + tunjangan yang melekat pada pensiun

 

4. Penerima pensiun


Berita Terkini