Besaran THR ASN 2024: Lengkap dan Terbaru!

Besaran THR ASN 2024: Lengkap dan Terbaru!

Besaran THR ASN 2024

PASUNDAN EKSPRES - Pemerintah telah resmi mengumumkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR),

Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Berikut ini ringkasan besaran THR ASN 2024.

 

BACA JUGA: 36 Sapi Kurban Presiden RI Dibagi di Jateng, Sekda: Bentuk Apresiasi Peternak Lokal

Besaran THR ASN 2024

 

1. PNS

Gaji pokok + tunjangan melekat (tunjangan keluarga, umum, dan jabatan) + 50% dari tunjangan kinerja (Tukin)

BACA JUGA: Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025

 

2. Pejabat negara

Sama dengan PNS, dengan besaran tukin sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2023

 

3. Pensiunan

50% dari pensiun pokok + tunjangan yang melekat pada pensiun

 

4. Penerima pensiun


Berita Terkini