Nasional

Besaran THR ASN 2024: Lengkap dan Terbaru!

Besaran THR ASN 2024

PASUNDAN EKSPRES - Pemerintah telah resmi mengumumkan besaran Tunjangan Hari Raya (THR),

Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Berikut ini ringkasan besaran THR ASN 2024.

 

Besaran THR ASN 2024

 

1. PNS

Gaji pokok + tunjangan melekat (tunjangan keluarga, umum, dan jabatan) + 50% dari tunjangan kinerja (Tukin)

 

2. Pejabat negara

Sama dengan PNS, dengan besaran tukin sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2023

 

3. Pensiunan

50% dari pensiun pokok + tunjangan yang melekat pada pensiun

 

4. Penerima pensiun

Sama dengan besaran pensiun yang diterima

 

5. Penerima tunjangan

Besaran THR dihitung berdasarkan 50% dari rata-rata penghasilan bulan Juni, Juli, dan Agustus tahun 2023

 

Contoh Besaran THR ASN 2024

Berikut beberapa contoh besaran THR ASN 2024:

Golongan Ia dengan masa kerja 1 tahun: Rp 2.200.000

Golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun: Rp 8.000.000

Pensiunan golongan IIIa dengan masa kerja 25 tahun: Rp 5.000.000

 

Nah jadi itulah ringkasan besaran THR ASN 2024.

Semoga Bermanfaat dan Terima Kasih.

(dbm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua