Nasional

95 Anggota DPR Hadir Saat Penutupan Masa Sidang, Ratusan Anggota Absen

PASUNDAN EKSPRES - 95 Anggota DPR Hadir Saat Penutupan Masa Sidang, Ketua DPR Puan Maharini mulai memimpin Rapat Penutupan Masa Sidang 2023-2024. 

Rapat tersebut berlangsung di gedung Nusantara II MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat. 

Dapat rapat tersebut terdapat 95 Anggota DPR Hadir Saat Penutupan Masa Sidang, hal tersebut telah diungkapkan oleh Sekretaries Jendral DPR. 

Selain itu Puan Maharani juga membenarkan hal tersebut dan mengatakan ada 196 anggpta yang izin tidak menghadiri rapat penutupan. 

"Rapat Paripurna DPR RI Ini telah ditandatangi oleh 95 anggota hadir dan 196 izin dengan total anggota 291 orang dari berbagai franksi," ujar Puan Maharani. 

Meskipun hanya 95 anggota yang hadir, rapat tetap berjalan sesuai dengan rencana karna telah memenuhi persyaratan persidangan. 

Melansir drai dpr.go.id masa sidang ini berlangsung selama tiga minggu, dan akan kembali memasuki masa reses menjelang Pemilu 2024. 

BACA JUGA:Gibran Bertemu Dengan SBY dan AHY, Ada Apa?

BACA JUGA:Setelah Mahfud dan Ahok Mundur, Apa Sri Mulyani Akan Mundur Juga?

Pidato Puan Maharani di Penutupan Masa Sidang

Penutupan Masa Sidang tersebut di buka pukul 09.30 Wib dengan pidato dari Ketua DPR Puan Maharani. 

"Bismillahirrohmanirrohim, perkenalkan kami sebagai pemimpin Dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-12 masa persidangan III tahun 2023-2024," Ucap Ketua Umum PDI perjuangan 

Dalam pidatonya tersebut, puan juga sempat menyinggung tentang pesta demokrasi yang sedang dilakukan. 

"capek-Capek tunggu pemilu, tapi enga bebas, yang benar aja," kata Puan saat berpidato di mimbang. 

Ketua PDI Perjuangan tersebut meminta kepada masyarakat untuk menggunakan hak politiknya sebaik-baiknya. 

Ia juga mengatakan pilihan politik harus di dasari oleh hati nurani alias tidak disuap oleh uang. 

"Capek-capek ke TPS dan nyoblos, tapi enggak ikut kata hatinya, rugi dong, yang bener saja," ujarnya.

Itulah berita tentang 95 Anggota DPR Hadir Saat Penutupan Masa Sidang. 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua