Nasional

Siap-siap! Layanan Streaming Spotify dan Netflix Kena PPN 12 Persen, Ini Perkiraan Harga Setelah Naik

Siap-siap! Layanan Streaming Spotify dan Netflix Kena PPN 12 Persen, Ini Perkiraan Harga Setelah Naik
Ilustrasi seseorang menonton layanan streaming film (Foto: Freepik)

PASUNDAN EKSPRES - Tidak hanya barang mewah, kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen diperkirakan berdampak pada sejumlah produk hiburan seperti layanan streaming Spotify dan Netflix.

Pemerintah telah mengumumkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen yang dimulai pada 1 Januari 2025.

Adapun kenaikan PPN 12 persen itu berlaku untuk barang-barang mewah dan jasa tertentu seperti beras premium, daging premium, rumah sakit kelas VIP, pelayanan pendidikan premium, dan lain-lain.

Namun, kenaikan ini tentunya bakal berdampak terhadap barang lainnya termasuk produk hiburan seperti layanan streaming berbayar.

Layanan streaming berbayar seperti Spotify, Netflix, YouTube Premium, Prime Video, Apple Music, dll diperkirakan bakal terkena dampak kenaikan PPN 12 persen.

Menurut Dirjen Pajak Suryo Utomo, kenaikan tarif PPN juga akan berpengaruh pada harga beberapa barang dan layanan yang tarifnya bakal lebih mahal dari harga sebelumnya.

“Iya kena (Netflix), iya sama (Spotify dan sejenisnya,” ucap Suryo dalam agenda konferensi pers "Paket Kebijakan Ekonomi: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif & Berkelanjutan", yang digelar di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12).

Dikutip dari Disway, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan bahwa keputusan ini sudah sesuai dengan amanah Undang-Undang tentang harmoni peraturan perpajakan.

“Ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen per 1 Januari,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut, Airlangga juga menambahkan bahwa kebijakan ini nantinya juga akan diiringi oleh pemberian stimulus atau paket kebijakan ekonomi untuk para masyarakat berpenghasilan rendah. 

“Dengan penerapan PPN 12 persen tersebut, Pemerintah memberikan stimulus ataupun paket kebijakan ekonomi bagi rumah tangga berpendapatan rendah, itu PPN ditanggung pemerintah 1 persen. 1 persen untuk barang kebutuhan pokok dan penting, gula industri,” jelasnya.

Berikut perkiraan harga layanan streaming berbayar jika terkena pajak PPN 12 persen di Indonesia.

1. Spotify
- Paket Mini: 10.700 menjadi 10.796
- Paket Individual: 54.990 menjadi 55.485
- Paket Family: 86.900 menjadi 87.683
- Paket Duo: 71.490 menjadi 72.134
- Paket Student: 27.500 menjadi 27.748

2. Netflix
- Paket Ponsel: 54.000 menjadi 54.486
- Paket Dasar: 65.000 menjadi 65.586
- Paket Standar: 120.000 menjadi 121.081
- Paket Premium: 186.000 menjadi 187.676

3. YouTube Premium
- Paket Individual: 76.590 menjadi 77.280
- Paket Family: 154.290 menjadi 155.680
- Paket Student: 46.065 menjadi 46.480

4. Disney+ Hotstar
- Paket Basic: 65.000 menjadi 72.027
- Paket Premium: 119.000 menjadi 120.072

5. Apple Music
- Paket Individual: 55.000 menjadi 55.495
- Paket Family: 85.000 menjadi 85.765
- Paket Student: 35.000 menjadi 35.315

(inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua