Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri melontarkan kritik pedas terhadap proses Pemilu 2024, terutama menyoroti kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurutnya tidak optimal. Dalam pidatonya di Rakernas V PDIP yang berlangsung di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, pada Jumat (24/5), Megawati menyampaikan keprihatinannya tentang fungsi MK yang dirasakannya semakin menurun.
"Saya yang mendirikan MK, dan seharusnya barang yang saya buat ini bisa berfungsi dengan baik. Ketika saya menjadi presiden, saya membentuk MK agar bisa mengayomi hak-hak rakyat dan menjaga kedaulatan negara. Tapi sekarang, sayangnya, tidak semakin baik," ujar Megawati.
Dia menekankan pentingnya karakter kenegarawanan bagi para hakim MK agar dapat menjalankan tugas dengan wibawa dan integritas. Menurutnya, lokasi gedung MK yang berada di sekitar Istana Negara adalah simbol penting untuk menjaga marwah lembaga tersebut.
"Saya sampai mencari lokasi yang tepat untuk gedung MK, dan akhirnya menemukan tempat yang keren di ring 1 istana. Artinya, ini adalah tempat yang harus dijaga dengan baik. Tapi sekarang, siapa yang salah kalau wibawanya berkurang?" tanya Megawati kepada para hadirin.
Para kader yang hadir serempak menjawab: "Jokowi!"
Megawati tersenyum mendengar jawaban tersebut, namun menyentil bahwa jawaban mereka kurang kompak dan tidak cukup keras. "Kalau partai kita solid, harusnya teriak bersama-sama. Kalau ada yang goyah, jangan jadi PDIP," tegasnya.
Dalam konteks Pilpres 2024, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDIP kalah dari pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Megawati merasa ada kejanggalan dalam proses pemilihan tersebut dan mengajukan diri sebagai amicus curiae sebelum putusan gugatan sengketa Pilpres 2024 diumumkan.
Amicus curiae adalah pihak ketiga yang diberikan izin oleh pengadilan untuk memberikan pendapat hukumnya terkait suatu perkara. Megawati mengirimkan surat amicus curiae ke MK melalui Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Berikut isi surat tulisan tangan Megawati dalam amicus curiae yang dikirim ke MK:
"Rakyat Indonesia yang tercinta! Marilah kita berdoa: semoga ketuk palu Mahkamah KONSTITUSI bukan merupakan PALU GODAM melainkan PALU EMAS, seperti kata Ibu Kartini (1911): 'HABIS GELAP TERBITLAH TERANG' sehingga FAJAR DEMOKRASI yang telah kita perjuangkan dari dulu TIMBUL kembali dan akan DIINGAT TERUS MENERUS oleh GENERASI BANGSA INDONESIA."