Nasional

Menkominfo Budi Arie Dipaksa Mundur, 16 Ribu Lebih Orang Setuju Tandatangani Petisi di Change.org

Update Petisi untuk Menkominfo Budi Arie. (Sumber Gambar: Screenshot via Change.org)
Update Petisi untuk Menkominfo Budi Arie. (Sumber Gambar: Screenshot via Change.org)

PASUNDAN EKSPRES - Menkominfo dituntut untuk mundur imbas dari ransomware yang menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Senin, 17 Juni 2024.

Infeksi malware tersebut terjadi tiga hari setelah kejadian penyerangan dan menyebabkan tidak bisa diaksesnya PDNS sejak Kamis, 20 Juni 2024.

Serangan Ransomware pada Pusat Data Nasional Sementara (PDSN)

Serangan siber yang sudah terjadi selama tiga hari tersebut tidak langsung disampaikan oleh pemerintah atau dalam kata lain tidak adanya keterbukaan kepada publik.

Kejadin ini pun baru diungkap oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) seminggu setalah kejadian serangan ransomware tersebut terjadi.

BACA JUGA:Menkominfo Jelaskan Kendala dan Langkah Penanganan Serangan Siber di Pusat Data Nasional

BACA JUGA:Kepala BSSN Sebut Tak Ada Backup Data Usai Pusat Data Nasional Diserang Ransomware

Serangan ini terjadi dalam bentuk ransomware Brain Chiper yang merupakan varian terbaru dari Lockbit 3.0.

Update Petisi untuk Menkominfo Budi Arie

Sontak, kejadian yang ramai di platform X tersebut mendapatkan respon negatif dari berbagai kalangan termasuk adanya petisi atau permintaan agar Menkominfo Budi Arie untuk mundur dari jabatannya.

Petisi tersebut bertajuk "PDNS Kena Ransomware, Menteri Kominfo Budie Arie Setiadi Harus Mundur!".

Petisi atau permintaan untuk mundurnya Menkominfo itu muncul di situs terkenal yang bernama Change.org dan digagas oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) sejak 5 hari yang lalu.

BACA JUGA:Mengenal Apa Itu Ransomware, Program Jahat yang Lumpuhkan Pusat Data Nasional

BACA JUGA:Eksperimen Revolusioner dari Microsoft dan Google! Alasan Mengapa Pusat Data Ditempatkan di Dasar Laut?

SAFEnet sendiri merupakan sebuah organisasi masyarakat sipil yang memperjuangkan hak-hal digital di kawasan Asia Tenggara.

Selain permintaan agar Menkominfo Budi Arie untuk mundur dari jabatannya, SAFEnet juga meminta Kominfi dan BSSN untuk mengaudit keamanan semua teknologi dan Sumber Daya Manusia (SDM) keamanan siber negara yang saat ini sedang digunakan.

Dari pantauan Pasundan Ekspres, hingga Senin pagi ini pada 1 Juli 2024 pukul 10.28 WIB, petisi untuk Menkominfo Budi Arie tersebut sudah ditandatangani oleh 16.619 dari target 25.000 orang.

(pm)

Berita Terkait