Nasional

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Ditutup dengan Penangkapan Pegi

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Ditutup dengan Penangkapan Pegi

PASUNDAN EKSPRES - Polda Jawa Barat mengonfirmasi bahwa semua tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky telah berhasil ditangkap, menandai penutupan dari daftar pencarian orang (DPO) setelah penangkapan Pegi alias Perong. Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menjelaskan bahwa jumlah tersangka sebenarnya adalah sembilan, bukan sebelas seperti yang sebelumnya dilaporkan.

 

"Pegi adalah tersangka terakhir yang berhasil kami tangkap, sehingga tidak ada lagi DPO dalam kasus ini," ungkap Kombes Surawan dalam konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat, Minggu, 26 Mei 2024, seperti yang dilaporkan oleh Pasundan Ekspres.

 

Penangkapan Pegi menandai akhir dari pelarian dalam kasus yang telah berlangsung sejak 2016. Sementara delapan tersangka lainnya telah diadili dan dihukum penjara.

 

Kombes Surawan menambahkan, "Informasi yang kami terima dari para tersangka bervariasi, namun melalui penyelidikan lebih lanjut, kami memastikan kebenarannya."

 

Selain bukti dari tersangka, kesaksian dan fakta yang terungkap dalam persidangan juga menguatkan kasus yang dibangun oleh Polda. "Semua bukti telah diajukan di pengadilan, bahkan hingga ke tingkat kasasi. Oleh karena itu, tidak ada keraguan terkait penangkapan yang dilakukan," tambah Kombes Surawan.

 

Polda Jawa Barat juga menyatakan kesiapan untuk menghadapi praperadilan jika Pegi mengajukannya. "Setiap tersangka memiliki hak untuk mengajukan praperadilan, dan kami siap untuk menghadapinya," tegasnya.

 

Dalam pengembangan terbaru, polisi mengungkap peran utama Pegi dalam kejahatan tersebut. Insiden dimulai dari pertemuan antar geng motor, di mana Pegi memimpin serangan terhadap kelompok lain. "Pegi merupakan otak dari para pelaku, sering kali mengoordinasikan serangan terhadap kelompok XTC di jalanan," ungkap Kombes Surawan.

 

Pada hari kejadian, Pegi bersama pelaku lain mengejar Vina karena masalah pribadi. "Pegi memimpin pengejaran terhadap Vina, mengklaim bahwa ada konflik pribadi antara mereka," jelas Kombes Surawan.

 

Para pelaku kemudian mengejar dan menyerang Vina hingga jatuh. "Mereka mengejar Vina sampai di jembatan layang, melakukan kekerasan hingga korban jatuh, dan kemudian membawanya pergi," tambahnya.

 

Dalam penyelidikan lebih lanjut, Polda mengungkap bahwa Pegi merupakan pelaku utama dalam tindak kekerasan seksual terhadap Vina. "Salah satu tersangka menyatakan bahwa Pegi adalah orang pertama yang melakukan kekerasan seksual terhadap Vina," lanjut Kombes Surawan.

 

Komiten Polda Jawa Barat untuk menyelesaikan kasus ini dengan profesional juga ditegaskan. "Kami menjamin bahwa Polri akan menangani kasus ini secara profesional, dengan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abast.

 

Penangkapan Pegi menandai awal dari babak baru dalam upaya penegakan hukum dalam kasus ini, dengan kepastian bahwa polisi akan terus bekerja secara transparan dan akuntabel demi keadilan bagi para korban.

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua