Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Ditutup dengan Penangkapan Pegi

K
Khoirul AnsoriEditor: Khoirul Ansori
|19:40 WIB
Bagikan:
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Ditutup dengan Penangkapan Pegi
Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Ditutup dengan Penangkapan Pegi

PASUNDAN EKSPRES - Polda Jawa Barat mengonfirmasi bahwa semua tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky telah berhasil ditangkap, menandai penutupan dari daftar pencarian orang (DPO) setelah penangkapan Pegi alias Perong. Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menjelaskan bahwa jumlah tersangka sebenarnya adalah sembilan, bukan sebelas seperti yang sebelumnya dilaporkan.

"Pegi adalah tersangka terakhir yang berhasil kami tangkap, sehingga tidak ada lagi DPO dalam kasus ini," ungkap Kombes Surawan dalam konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat, Minggu, 26 Mei 2024, seperti yang dilaporkan oleh Pasundan Ekspres.

Penangkapan Pegi menandai akhir dari pelarian dalam kasus yang telah berlangsung sejak 2016. Sementara delapan tersangka lainnya telah diadili dan dihukum penjara.

Kombes Surawan menambahkan, "Informasi yang kami terima dari para tersangka bervariasi, namun melalui penyelidikan lebih lanjut, kami memastikan kebenarannya."

Selain bukti dari tersangka, kesaksian dan fakta yang terungkap dalam persidangan juga menguatkan kasus yang dibangun oleh Polda. "Semua bukti telah diajukan di pengadilan, bahkan hingga ke tingkat kasasi. Oleh karena itu, tidak ada keraguan terkait penangkapan yang dilakukan," tambah Kombes Surawan.

Polda Jawa Barat juga menyatakan kesiapan untuk menghadapi praperadilan jika Pegi mengajukannya. "Setiap tersangka memiliki hak untuk mengajukan praperadilan, dan kami siap untuk menghadapinya," tegasnya.

Dalam pengembangan terbaru, polisi mengungkap peran utama Pegi dalam kejahatan tersebut. Insiden dimulai dari pertemuan antar geng motor, di mana Pegi memimpin serangan terhadap kelompok lain. "Pegi merupakan otak dari para pelaku, sering kali mengoordinasikan serangan terhadap kelompok XTC di jalanan," ungkap Kombes Surawan.

Pada hari kejadian, Pegi bersama pelaku lain mengejar Vina karena masalah pribadi. "Pegi memimpin pengejaran terhadap Vina, mengklaim bahwa ada konflik pribadi antara mereka," jelas Kombes Surawan.

Para pelaku kemudian mengejar dan menyerang Vina hingga jatuh. "Mereka mengejar Vina sampai di jembatan layang, melakukan kekerasan hingga korban jatuh, dan kemudian membawanya pergi," tambahnya.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, Polda mengungkap bahwa Pegi merupakan pelaku utama dalam tindak kekerasan seksual terhadap Vina. "Salah satu tersangka menyatakan bahwa Pegi adalah orang pertama yang melakukan kekerasan seksual terhadap Vina," lanjut Kombes Surawan.

Komiten Polda Jawa Barat untuk menyelesaikan kasus ini dengan profesional juga ditegaskan. "Kami menjamin bahwa Polri akan menangani kasus ini secara profesional, dengan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abast.

Penangkapan Pegi menandai awal dari babak baru dalam upaya penegakan hukum dalam kasus ini, dengan kepastian bahwa polisi akan terus bekerja secara transparan dan akuntabel demi keadilan bagi para korban.

Berita Terbaru

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional57 menit lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle1 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang2 jam lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional3 jam lalu
ADVERTISEMENT
Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga3 jam lalu
Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Pemerintah Pastikan Konser Israel Houghton di Indonesia Tak Berizin

Nasional4 jam lalu
Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Putusan MK Ijazah Gibran Hari Ini, Ini Jadwal dan Pokok Perkaranya

Nasional4 jam lalu
Anak Harus Tempuh Jalan Terjal 2,5 Kilometer ke Sekolah dari Gunung Solok Pandan, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi untuk 3 Keluarga

Anak Harus Tempuh Jalan Terjal 2,5 Kilometer ke Sekolah dari Gunung Solok Pandan, Pemkab Bandung Barat Siapkan Solusi untuk 3 Keluarga

Bandung Barat4 jam lalu
Koordinator BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan

Koordinator BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan

Nasional4 jam lalu
2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Ketua Komisi I Tekankan Amanah dan Sinergi dengan Kepala Desa

2.251 Anggota BPD Karawang Dilantik, Ketua Komisi I Tekankan Amanah dan Sinergi dengan Kepala Desa

Karawang4 jam lalu