Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Wali Kota Semarang dan Suami Tersangkut Kasus Korupsi, KPK Bertindak Tegas

K
Khoirul AnsoriEditor: Khoirul Ansori
|20:10 WIB
Bagikan:
Wali Kota Semarang dan Suami Tersangkut Kasus Korupsi, KPK Bertindak Tegas
Wali Kota Semarang dan Suami Tersangkut Kasus Korupsi, KPK Bertindak Tegas

PASUNDAN EKSPRES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. KPK menegaskan bahwa pengusutan kasus ini murni berdasarkan hukum tanpa campur tangan politik.

"Kami fokus pada penanganan perkara. Ketika dalam penyidikan ditemukan peristiwa pidana, seseorang melakukan tindak pidana korupsi dan dinyatakan layak untuk naik penyidikan," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di kantornya pada Rabu (17/7/2024). Asep menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan hanya berdasarkan kecukupan alat bukti, tanpa mempertimbangkan faktor lain, termasuk urusan politik dari tersangka.

"Kami mempertimbangkan hasil penyelidikan dan kecukupan bukti untuk naik ke penyidikan. Tidak ada pertimbangan lain," ujarnya. "Jadi kami pure, murni, ranah hukum," tambahnya.

Asep menegaskan bahwa ketika hasil ekspose perkara menyatakan sebuah kasus layak naik ke penyidikan, hal itu akan dilakukan jika dua alat bukti terpenuhi. "Seluruh peserta ekspose menyatakan bahwa ini naik sidik, diputuskan naik sidik, ya kita laksanakan penyidikan," tuturnya.

Empat Orang Dicegah ke Luar Negeri

Sebelumnya, KPK membuka penyidikan terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang dan menetapkan beberapa tersangka. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengumumkan bahwa proses penyidikan sedang berjalan dan nama serta inisial tersangka belum bisa disampaikan saat ini.

Dalam kasus ini, KPK juga mencegah empat orang bepergian ke luar negeri. Informasi dari sumber detikcom menyebutkan bahwa keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi di Pemkot Semarang.

"KPK telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua lainnya dari pihak swasta," kata Tessa.

Kasus korupsi yang diusut oleh KPK di Pemkot Semarang melibatkan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2023-2024, serta dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Selain itu, KPK juga menyelidiki dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang pada periode yang sama.

Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas di pemerintah daerah. KPK terus berupaya untuk memberantas korupsi dengan tindakan tegas, dan harapannya adalah agar kasus-kasus seperti ini bisa memberikan efek jera dan mendorong perilaku yang lebih etis di kalangan pejabat publik.

Kasus ini juga menunjukkan komitmen KPK dalam menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu, fokus pada penegakan hukum dan keadilan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan akan tercipta pemerintahan yang lebih bersih dan dipercaya oleh masyarakat.

Berita Terbaru

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

7 Tips Olahraga Saat Cuaca Panas Agar Tetap Aman dan Sehat

Lifestyle12 menit lalu
Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Cara Pakai QRIS ShopeePay dengan Mudah, Bayar Apapun Cukup Scan!

Lifestyle29 menit lalu
Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Dugaan Pungli Rp250 Juta Gegerkan Pondok Bambu, Siapa Sebenarnya Nur Mariyana Putri?

Nasional1 jam lalu
Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Rekomendasi Tempat Jual Emas Harga Tinggi di Subang, Bisa Tanpa Surat!

Lifestyle1 jam lalu
ADVERTISEMENT
Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Ide Kegiatan Positif untuk Mengisi Waktu Luang, Dijamin Bermanfaat

Lifestyle2 jam lalu
UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Resmi Disahkan, Ini 9 Hak Penting yang Kini Diatur untuk Buruh

Nasional3 jam lalu
Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Jadwal TKA SMA/SMK 2026, Catat Pelaksanaannya!

Lifestyle4 jam lalu
Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Mantan Sekdes Ace Safei Maju Pilkades Jalancagak, Usung "Jalancagak Juara"

Subang4 jam lalu
Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Imbas Temuan Klaster Mewah di Area Lapas, Kemenimipas Copot Kalapas Cibinong

Nasional5 jam lalu
Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Gelar Perdana Sudah Diraih, Ini Agenda Timnas Indonesia setelah FIFA ASEAN Cup 2026

Olahraga6 jam lalu