News

Ahmad Yani Pasirkareumbi Subang Sepanjang 2024: Dari Korban Jiwa Pohon Tumbang Sampai Truk Maut

Persitiwa di Jalan Ahmad Yani Subang sepanjang tahun 2024
Saat kecelakaan d truk di Jalan Ahmad Yani Pasirkareumbi Subang

SUBANG- Tiga orang menjadi korban pohon tumbang di gedung Perpustakaan, Kelurahan Pasirkareumbi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (28/2/2024). Satu orang meninggal dunia, dan dua orang lainnya luka-luka akibat pohon tumbang tersebut. 

Menurut Kabagops Polres Subang saat itu, Kompol Iwan Setiawan, pohon tersebut kondisosudah tua dan rapuh. Bahkan sebagian akar sudah tidak menancap ke tanah sehingga pohon tersebut tumbang. 

"Ini kronologinya ada pohon tumbang karena kalau lihat dari akar yang ada itu sudah tua dan rapuh, ada akar yang tidak menancap lagi ke tanah. Namun demikian untuk korban sudah dievakuasi baik yang meninggal dunia maupun yang korban luka ringan," ujarnya kepada wartawan.

Kompol Iwan menambahkan, ketiga korban sudah dievakuasi ke RSUD Subang. 1 korban meninggal dunia dan dua korban lainnya luka-luka.

Beberapa bulan kemudian, dua unit dump truk bermuatan batu bertabrakan di Jalan Jendral Ahmad Yani, Pasirkareumbi, Kabupaten Subang yang menewaskan 3 orang dan mengalami luka ringan 7 orang tepatnya Kamis, (17/10/2024).

Kala itu waktu menunjukkan pukul 07.40 WIB, kendaraan truk datang dari arah Bandung atau tepatnya dari Jalan Cagak. 

Dump truk itu membawa muatan batu proyek yang kemudian tiba-tiba mengalami lepas kendali. Truk tersebut kemudian menabrak truk lain di depannya.

Truk bermuatan batu itu menabrak kendaraan truk lainnya yang mengangkut batu untuk pengerjaan proyek nasional Tol Patimban. Kendaraan yang tertabrak itu terdorong hingga menghantam motor dan tukang becak

Truk di bagian depan tersebut kemudian menabrak lima ruko bagian depannya, hingga berakhir di depan bengkel dengan posisi mobil normal berdiri.

Truk juga menabrak sedan Timor yang ada di dalam bengkel ban, material tanah juga mengenai minibus Avanza.

Sementara truk yang pemicu kecelakaan terguling dengan menumpahkan semua muatannya hingga menutup badan jalan.

Kronologis Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Pasirkareumbi Subang

Menurut keterangan Kasat Lantas Polres Subang, AKP Sudirianto, kecelakaan bermula ketika dua dump truck yang sedang membawa muatan batu melaju dari arah Bandung menuju Cagak. 

“Pada saat itu, salah satu dump truck kehilangan kendali dan menabrak truk lain yang berada di depannya. Tabrakan tersebut kemudian mendorong satu kendaraan motor yang berada di dekatnya, serta menabrak seorang tukang becak yang sedang berada di pinggir jalan,” ungkapnya kepada awak media.

Lanjut Sudir, truk yang terlibat kecelakaan terus melaju hingga menghantam lima ruko yang berada di tepi jalan dan akhirnya berhenti di depan sebuah bengkel.

Sudirianto menyatakan bahwa total kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah empat kendaraan, yaitu dua dump truck, satu minibus, dan satu sepeda motor.

Polisi Tetapkan Sopir Truk Maut Sebagai Tersangka Kecelakaan di Subang

Kasatlantas Polres Subang, AKP Sudirianto, menyatakan, bahwa Ahmad sopir truk pengangkut material untuk proyek pembangunan Tol Patimban, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas insiden tersebut.

“Sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan kemarin pagi, yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan delapan lainnya terluka, telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar AKP Sudirianto, Jumat (18/10/2024).

Saat ini, kata Sudir, Ahmad tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik dari unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Polres Subang. Setelah proses pemeriksaan selesai, pihak kepolisian akan menahan Ahmad.

“Insyaallah, setelah pemeriksaan selesai, sang sopir akan kami tahan,” terangnya.
Di sisi lain, para korban kecelakaan telah mendapatkan santunan dari pihak Jasa Raharja cabang Subang serta Satlantas Polres Subang.

“Untuk ahli waris korban meninggal dunia, kami berikan santunan sebesar Rp50.000.000 yang akan langsung ditransfer ke rekening ahli waris,” ungkap Agung, perwakilan Jasa Raharja Subang.

Reaksi Keras Dari Masyarakat Subang

Warga Subang mulai melancarkan aksi di media sosial, terutama melalui status WhatsApp, dengan menyebarkan poster bertuliskan “Subang Peduli” sebagai bentuk peringatan darurat dan tuntutan kepada pihak berwenang untuk menertibkan operasional truk besar yang kerap melintasi jalan tersebut.

Poster-poster yang tersebar luas di media sosial itu memuat pesan tegas mengenai kekhawatiran warga atas tingginya intensitas truk-truk besar yang beroperasi di area padat lalu lintas seperti Jalan Ahmad Yani.

"Sudah sering kecelakaan yang melibatkan truk-truk besar, tapi sepertinya tidak ada tindakan nyata. Harus ada solusi segera sebelum semakin banyak korban berjatuhan," ujar salah satu warga Subang, Dimas (28), yang memposting poster peringatan di status WhatsAppnya.

Pasca Kecelakaan Warga minta Ganti Rugi

Kecelakaan tersebut mengakibatkan 3 korban jiwa meninggal dunia, 6 korban luka ringan, dan 1 korban luka berat, setelah ditabrak dua truk bermuatan batu yang kemungkinan diduga mengalami rem blong.

Warga menilai bahwa insiden tersebut tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab perusahaan pemilik truk.

Salah seorang warga, Toto (45) menyatakan, perusahaan seharusnya memastikan kendaraannya layak jalan sebelum beroperasi.

"Ini sudah kecelakaan kesekian kalinya di sini yang melibatkan truk besar. Kami berharap perusahaan dapat bertanggung jawab penuh atas korban, baik dari segi pengobatan," ujar Toto saat ditemui di lokasi kejadian.

Korban Meninggal Dunia:

-Roni Gunawan,(66) seorang tukang becak, warga Jl. A. Yani Gg. Burangrang RT 004 RW 002 Kel. Pasirkareumbi Kec/Kab. Subang.

-Rivan Mulya Setiawan (32) warga yang sedang ngopi merupakan warga Blok Padasuka RT 041 RW 011 Kel. Cigadung Kec/Kab. Subang

-Fahri Fuji Ramadhan(19) warga Gg. Tanjung III RT 032 RW 009 Ds. Negritengah Kec/Kab. Purwakarta

Luka Ringan :

Ahmad, (43) pengendara motor Alamat: Kp. Cibogo RT 001 RW 005 Ds. Wantisari Kec. Leuwidamar Kab. Lebak.

Imam Faturohman, (20) pengemudi dumb truk, Alamat: Kp. Kalapa 2 RT RT 005 RW 006 Ds. Mekarsari Kec. Cilawu Kab. Garut.

Heriansyah (36) pengendara APV Alamat: Kp. Malangnengah Kec. Solear Kab. Tangerang.

Nurjantono, (61) Pengemudi Pick Up, Alamat: Jl. Murni No. 7 RT 003 RW 001 Kel. Joglo Kec. Kembangan Jakarta Barat

Fahrudin (58) Alamat: Gg. Beringin RT 073 RW 008 Ds. Negrikaler Kec/Kab. Purwakarta.

Sri Rahayu (28) Wiraswasta, Kp. Sampih RT 005 RW 002 Ds. Cibinong Kec. Jatiluhur Kab. Purwakarta.

Kevin Munthe, (30) Alamat: Jl. A. Yani Rt 002 RW 001 Kel. Pasirkareumbi Kec/Kab. Subang.
Adapun kendaraan yang terlibat dalam 

Daftar Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan:

Kendaraan Hino Dump Truk No. Pol. : B-9785-FYW.

Sepeda motor Honda Supra Fit No. Pol : -

Kendaraan Hino Dump Truk No. Pol. : B-9313-FYV.

Becak.

Kendaraan Minibus Suzuki APV No. Pol. : T-1774-TG.

Kendaraan pikap Daihatsu Grand Max No. Pol. : T-8083-AL.

Kendaraan Sedan Timor No. Pol. : T-1571-VA.

Kendaraan Minibus Toyota Avansa No. Pol. : T-1162-TI.

(hdi)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua