SUBANG-Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Ahmad Yani, Pasirkareumbi, Kabupaten Subang pada Kamis (17/10), yang melibatkan dua truk pengangkut batu kerikil. Insiden tersebut mengakibatkan dua korban meninggal dunia.
Selain korban jiwa, kecelakaan ini juga menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah bangunan serta beberapa kendaraan kecil yang mengalami kerusakan berat di lokasi kejadian.
Ketua PC GP Ansor Kabupaten Subang H. Asep Alamsyah, SE menyampaikan rasa duka dan keprihatinannya yang mendalam terhadap para korban dan keluarga yang terdampak. “Kami berbelasungkawa atas musibah ini. Semoga korban yang meninggal dunia ditempatkan di tempat terbaik disisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan dalam menerima musibah ini dengan ikhlas,” ujar H. Asep.
H. Asep juga menyoroti pentingnya perhatian khusus terhadap truk-truk pengangkut material yang melintas di jalan raya, meskipun tujuannya untuk mendukung proyek strategis nasional seperti pembangunan Pelabuhan Patimban. Menurutnya, ada tiga hal penting yang harus diperhatikan.
Pertama, keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Truk-truk besar harus selalu mempertimbangkan keselamatan pengguna jalan lain agar tidak membahayakan. Kedua, pengecekan berkala kendaraan. Pemerintah harus memastikan kelayakan jalan dan izin operasional truk besar dilakukan secara berkala, termasuk memeriksa kelengkapan perizinan.
Ketiga, tindakan tegas dari pemerintah dan kepolisian. Pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, dan Polres Subang harus mengambil langkah tegas untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Subang dan Ketua Koordinator Wilayah LBH GP Ansor Jawa Barat, Sadath M. Nur, SHI., MH menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban.
Dia juga menekankan pentingnya langkah tegas dari pihak berwenang untuk mencegah insiden seperti ini terjadi lagi. “Kami sangat prihatin dengan kecelakaan ini. Semoga keluarga korban diberi kekuatan dalam menghadapi musibah ini,” ujar Sadath.
Sadath juga menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap kendaraan berat, terutama truk besar pengangkut material, yang melintasi jalan raya di Kabupaten Subang di luar jam operasional. “Kami mendesak pemerintah daerah serta aparat kepolisian untuk memberlakukan aturan tegas yang melarang truk besar beroperasi di luar jam yang ditentukan. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama,” tegas Sadath.
Ia juga menyoroti pentingnya tindakan tegas terhadap kendaraan besar yang tidak memiliki izin operasional atau yang melanggar aturan jam operasional. "Kendaraan yang tidak berizin atau yang beroperasi di luar jam yang ditetapkan harus ditindak tegas untuk mencegah korban jiwa lebih banyak lagi di masa mendatang," tambahnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hukum bagi masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Subang siap memberikan bantuan hukum bagi para korban dan keluarga yang terdampak.
"Kami siap sedia memberikan pelayanan bantuan hukum kepada para korban dan keluarga mereka yang membutuhkan pendampingan hukum dalam proses penyelesaian kasus ini," ujar Sadath.(ysp)