PASUNDAN EKSPRES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan Muhammad Farhan dan Erwin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih hasil Pilkada 2024.
Hal itu ditetapkan melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih tahun 2024 yang digelar di Plaza Balai Kota Bandung, Kamis (9/1).
Dilansir dari laman RRI, pembacaan surat keputusan dilakukan oleh seluruh komisioner KPU Kota Bandung yang dipimpin ketua Chairul Anam.
"Melalui ini kami KPU Kota Bandung menetapkan pasangan calon Muhammad Farhan-Erwin sebagai pasangan calon wali kota - wakil wali kota terpilih dengan jumlah suara 532 ribu atau 44,64%," ucap Chairul.
Usai acara, Muhammad Farhan dan Erwin menyampaikan pidatonya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih.
Farhan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Pilkada 2024 di Kota Bandung sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar.
"Kami ucapkan kepada semua pihak yang dengan semangat menjalankan dan menjaga agar pilkada ini berjalan fair. Ini semua takkan pernah terjadi tanpa profesionalisme dan netralitas dari aparat pemerintah dan aparat negara lainnya," ucap Farhan.
Di akhir sambutan, Farhan mengajak seluruh pihak untuk membangun Kota Bandung bersama-sama sesuai dengan visi dan misinya yaitu Bandung UTAMA (Unggul, Terbuka, Amanah, Maju, dan Agamis).
"Kontestasi sudah selesai. Mari bersama-sama kita membangun Kota Bandung. Di Kota Bandung tak ada kompetisi, yang ada kolaborasi," ujarnya.
Sementara itu, Rapat Paripurna terkait Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Terpilih Masa Jabatan Tahun 2025-2030 telah dilaksanakan pada Jumat (10/1/2025) di Gedung DPRD Kota Bandung, Jawa Barat. (inm)