News

Kemendikbud Ungkap Status Anak Vincent Rompies dan Teman Gengnya Masih Siswa Binus School Serpong

Kemendikbud Ungkap Status Anak Vincent Rompies dan Teman Gengnya Masih Siswa Binus School Serpong
Kemendikbud ungkap status anak Vincent Rompies dan teman-teman gengnya masih siswa Binus School Serpong. (Dok Istimewa)

PASUNDAN EKSPRES - Kemendikbud mengungkap status anak Vincent Rompies dan teman-teman gengnya masih siswa Binus School Serpong.

Kasus perundungan atau bullying yang dilakukan sekelompok geng di Binus School Serpong ini menjadi perhatian besar hingga pihak Kemendikbud turun tangan untuk menangani kasus ini.

Pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama Kementerian PPPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan KPAI mendatangi Binus School Serpong pada Senin, 26 Februari 2024 untuk membahas kasus perundungan ini.

Kemendikbud pun menegaskan bahwa status anak Vincent Rompies, Legolas Rompies serta teman-teman gengnya masih berstatus siswa Binus School Serpong.

"Sampai saat ini masih sebagai siswa Binus karena kan proses hukumnya masih berjalan dan itu harus kita hormati," ucap Inspektorat Jenderal Kemendikbud, Chatarina Girsang dalam keterangannya di Serpong, Tangerang Selatan, pada Senin (26/02/2024).

Chatarina menyebut, pihak Kemendikbud telah menemukan solusi untuk kasus perundungan yang terjadi di Binus School Serpong.

Namun, pihaknya enggan untuk membuka hal ini kepada publik dan dipastikan pihak Kemendikbud akan berpihak pada siswa yang terlibat perundungan.

"Jadi intinya kami mendapatkan satu solusi yang dapat berpihak kepada semua anak, baik anak sebagai korban, anak sebagai pelaku, juga kepada Binus sendiri," ujarnya.

"Solusinya seperti apa belum bisa kami sampaikan, tapi tujuan kami sudah tercapai dengan Binus untuk menyelesaikan persoalan ini dan mencegah terjadinya kekerasan di masa depan," sambungnya.

Lebih lanjut, pihak Inspektorat Jenderal Kemendikbud mengeluarkan pernyataan bahwa kasus perundungan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

"Penyelesaian secara kekeluargaan bisa dibilang secara kekeluargaan. Artinya semua kepentingan anak menjadi prioritas," ucapnya.

Meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, namun Kemendikbud tetap memantau dan menunggu hasil perkembangan kasus hukum pada anak-anak yang terlibat perundungan.

"Karena masih dalam proses hukum tentu saja ini yang akan kita tunggu," tutupnya.

Sebelumnya, Yakup Hasibuan, kuasa hukum anak Vincent Rompies, Legolas menyebutkan bahwa anak Vincent Rompies itu diminta mengundurkan diri oleh pihak sekolah imbas kasus bully yang menyeret namanya.

Yakup pun terus memperjuangkan hak pendidikan anak Vincent Rompies itu dan meminta agak kasus ini diselesaikan secara damai dan kekeluargaan. (inm)

Berita Terkait