News

KPU Subang Belum Terima Jadwal Kampanye Paslon

KPU Subang
PENYELENGGARA" KPU Subang seusai melakukan rapat pleno tertutup penepatan pasangan calon bupati dan wakil bupati dan memeberikan keterangan kepada awak media, beberapa minggu lalu.

SUBANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang hingga saat ini belum menerima laporan resmi terkait jadwal kampanye dari tiga pasangan calon (paslon) yang mengikuti pemilihan kepala daerah. 

Hal ini disampaikan oleh Divisi Teknis KPU Subang, Yuda Adi Kusumah. Ia menyebutkan, bahwa hingga saat ini belum ada paslon yang secara resmi melaporkan jadwal kampanyenya ke KPU.

Menurut Yuda, sesuai dengan PKPU Nomor 13, KPU memiliki kewenangan untuk menetapkan jadwal kampanye berdasarkan usulan dari tim paslon. Namun, KPU hanya berperan sebagai penerima tembusan dari surat pemberitahuan yang dikirimkan ke pihak Kepolisian. 

“Setelah paslon mengusulkan jadwal, baru kami dapat menetapkan jadwal kampanye. Namun, saat ini, belum ada laporan resmi yang kami terima,” terangnya saat diwawancara Pasundan Ekspres.

Ia menyebut, surat pemberitahuan kampanye dari tim paslon harus terlebih dahulu disampaikan kepada kepolisian. KPU dan Bawaslu akan menerima tembusan dari surat tersebut. 

“Proses pemberitahuan ini sangat penting untuk menjamin kelancaran dan keamanan kampanye,” ujarnya.

Adapun, lanjutanya, rapat umum sebagai salah satu bentuk kampanye terbuka, direncanakan hanya boleh dilaksanakan satu kali oleh masing-masing paslon. Rapat ini dijadwalkan berlangsung pada jam tertentu, yakni dari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.

Jadwal kampanye secara keseluruhan ditentukan oleh tim kampanye masing-masing paslon, dan KPU hanya akan menerima laporan yang sifatnya sebagai pemberitahuan. 

Sayangnya, kata Yuda, hingga kini  KPU masih belum mendapatkan laporan resmi dari paslon, meskipun beberapa paslon sudah menyampaikan tembusan jadwal melalui pesan singkat (WhatsApp). 

Selain itu, Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisian juga belum dikeluarkan, karena surat resmi dari paslon belum diterima.
“Dengan belum adanya kepastian jadwal kampanye ini, KPU berharap agar para paslon segera memenuhi kewajiban administratifnya guna menjamin kelancaran tahapan pemilu dan memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Subang mendatang,” ujarnya.(cdp/ysp) 

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua