PASUNDAN EKSPRES - Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibukota Nusantara (IKN) tahap pertama dijadwalkan berlangsung pada Juli hingga November 2024.
Pemerintah berencana merelokasi dan menampung 3. 245 ASN di IKN Kalimantan Timur pada periode ini.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas, sebanyak 3.245 ASN yang bekerja di IKN akan diberikan fasilitas perumahan siap pakai.
"ASN yang pindah pertama nanti dari 37 kementerian/lembaga. Rencananya sudah disiapkan 1.740 hunian untuk mereka," Ungkap Anas dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu 16 Desember 2023.
Anas menjelaskan peralihan dari ASK ke IKN tidak hanya relokasi fisik saja, namun juga perubahan budaya kerja dan pelayanan publik.
BACA JUGA:Prabowo Yakin Raih Suara Mayoritas di Jawa Barat, Janji Akan Lanjutkan Program Jokowi
Untuk itu, ia meminta kementerian dan lembaga menyiapkan SDM yang akan dirotasi sesuai kebutuhan jabatan dan tugas berdasarkan kemampuan masing-masing.
Anas mengatakan peralihan ASN ke IKN merupakan langkah strategis untuk memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.
Selain itu, pengalihan ke IKN juga akan memberikan dorongan bagi terselenggaranya tata kelola yang efektif dan efisien.
Menurutnya, proses pengalihan tersebut memiliki sejumlah tantangan, antara lain mentransformasi cara kerja, simplifikasi proses bisnis, menerapkan pemerintahan digital, membangun manajemen ASN, dan memperkuat kolaborasi antar lembaga, terutama pelibatan ASN pemda penyangga IKN.
"Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, aparatur negara, dan berbagai pihak terkait, diharapkan pemindahan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat," Ungkap Anas.
Tahapan pengalihan IKN berdasarkan UU IKN dibagi menjadi lima fase.
- Fase pertama (2020-2024) pembangunan miniatur penyelenggara pemerintahan;
- Fase kedua (2025-2029) pengembangan shared office di IKN;
- Fase ketiga (2030-2039) pengembangan agile government;
- Fase keempat (2035-2039) pembangunan kota cerdas industri 4.0;
- Fase kelima (2040-2045) Pembangunan Kota Cerdas dengan Artificial Intelligence (Al).
"Adapun fokus kebijakan pemindahan IKN saat ini ialah pada masa jangka pendek di fase pertama tahun 2022-2024 yang fokus terhadap perpindahan kelembagaan dan ASN serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN melalui pola kerja digital," katanya menjelaskan.
Anas menambahkan, pemerintah juga sedang mendiskusikan pemberian tunjangan khusus kepada ASN yang dipindahkan ke IKN.
Dengan PP No. 7/1977 apabila ada alasan-alasan yang kuat kepada ASN tertentu dapat diberikan tunjangan lain yang diatur dengan peraturan presiden. Mengenai besaran provisi yang diusulkan, lanjut Anas.
Sesuai dengan PP No. 7/1977 apabila ada alasan-alasan yang kuat kepada ASN tertentu dapat diberikan tunjangan-tunjangan lain yang diatur dengan peraturan presiden.
Tahapan dan jangka waktu pelaksanaannya akan dibicarakan dengan Kemenkeu