PASUNDAN EKSPRES - Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila, Saat ini Polda metro jaya tengan mendalami kasus tersebut.
Pelecehan Seksual tersebut dilakukan oleh Rektor Universitas Pancasila kepada bawahannya. Selain itu, kementrian pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI juga ikut turun tangan.
Direktur Jendral Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nizam kasus tersebut saat ini sedang ditangani.
"Kasus tersebut sudah ditangani inspektorat jendal," ucap Nizam.
Sebelumnya, terdapat salah satu oknum rektor Universitas yang yang dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual dengan inisial ETH.
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Panggil Rektor Universitas Pancasila Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
BACA JUGA:Menteri Agama Rencanakan KUA Dapat Layani Pernikahan Semua Agama
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor surat STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Januari 2024.
Korban tersebut merupakan Kabag humas di Universitas tersebut dengan inisial RZ.
Pelecehan Dilakuakn di Ruang Rektorat
Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Pancasila tersebut terjadi pada Februari 2024. Hal tersebut bermula ketika pelaku memanggil korban ke ruangannya.
Tidak ada sedikitpun kecurigaan pada saat itu, ketika korban sedang mendengarkan arahan. Sontak pipi korban dicium oleh pelaku. Setelah kejadian itu korban langsung terdiam.
Setelah itu, pelaku meminta korban untuk meneteskan obat tetes mata. Ketika keduanya berdekatan, sang pelaku meremas bagian tubuh korban yang paling sensitif.
BACA JUGA:Pemkab Subang Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Kendalikan Harga Beras
BACA JUGA:Stok Beras Aman Hingga Ramadan, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan Cek Gudang Bulog
Korban langsung keluar ruangan dan langsung mengadu ke atasannya. Namun, pengaduannya tersebut malah mendapatkan surat mutasi dan demosi dari Universitas.
Polisi Periksa Rektor Universitas Pancasila Hari Ini
Polda Metro Jaya telah memanggil rektot Universitas Pancasila yang dijadwalkan hari ini.
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya.
"Pemeriksaan dalam rangka penyelidikan terhadap laporan dugaan pancasila," imbuhnya.