News

DPRD Subang: Segera Cari Solusi Terkait Truk Berat yang Melanggar Aturan

Anggota DPRD Kabupaten Subang, Albert Anggara Putra.
Anggota DPRD Kabupaten Subang, Albert Anggara Putra.

SUBANG-Anggota DPRD Kabupaten Subang, Albert Anggara Putra, memberikan tanggapan tegas terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, Pasirkareumbi, Subang. Menurutnya, insiden tersebut menimbulkan keresahan masyarakat, terutama terkait dengan truk berat yang melanggar aturan operasional.

Dia mengatakan, salah satu penyebab utama kecelakaan ini adalah tidak dipatuhinya aturan operasional truk berat yang seharusnya sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Subang Nomor 28 Tahun 2023. 

“Perbup tersebut jelas mengatur jam operasional truk berat, baik pada hari kerja maupun akhir pekan, dengan tujuan mengurangi risiko kecelakaan dan gangguan lalu lintas,” jelasnya.

Sesuai Perbup, jam operasional truk berat dibatasi dari pukul 06.00 hingga 08.00 WIB pada hari Senin hingga Jumat. Sementara pada Sabtu dan Minggu, operasional truk diperbolehkan dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB, dengan maksimal dua ritase per hari. 

“Namun, kenyataannya, masih banyak truk yang melanggar aturan ini dan membawa material melebihi aturan,” ujar Albert kepada Pasundan Ekspres.
Albert juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggaran jam operasional dan konvoi truk yang melanggar aturan. 
Menurutnya, truk yang melanggar jam operasional dan aturan ritase harus ditindak agar tidak membahayakan pengguna jalan lain.

Selain itu, Albert turut meminta agar pemerintah daerah serta pihak pengusaha yang terkait dengan proyek di Patimban lebih memperhatikan kondisi lalu lintas di Subang. Ia menyoroti pentingnya keseimbangan antara kepentingan nasional dan kesejahteraan masyarakat lokal.

“Kita harus ingat, meskipun proyek di Patimban ini penting untuk kepentingan nasional, kita tidak boleh mengabaikan kepentingan masyarakat lokal yang terdampak langsung oleh kegiatan ini,” tegas Albert.

Sebagai langkah antisipasi, Albert meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera mencari solusi terbaik. Ia mengusulkan pengaturan yang lebih baik terkait waktu operasional kendaraan berat, serta penegakan aturan yang ketat bagi kendaraan yang tidak layak jalan.

“Ini saya sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga Subang yang semakin hari semakin mengeluhkan masalah lalu lintas akibat operasional kendaraan berat. Kami berharap ada tindakan cepat dan tegas agar masalah ini tidak semakin parah dan masyarakat bisa beraktivitas dengan nyaman,” pungkas Albert.(cdp/ysp)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua