News

Musim Haji Telah Tiba! Ini Link Buku Tuntunan Ibadah Haji 2024 dari Kementerian Agama

Musim Haji Telah Tiba! Ini Link Buku Tuntunan Ibadah Haji 2024 dari Kementerian Agama

PASUNDAN EKSPRES - Berikut link buku tuntunan ibadah Haji 2024 yang dirilis oleh Kementerian Agama.

Memasuki musim haji, Kementerian Agama (Kemenag) merilis buku tuntunan ibadah haji dan umrah 2024 untuk jemaah haji Indonesia tahun ini.

Buku dalam bentuk PDF ini dapat diakses secara online dan diunduh secara gratis.

Adapun buku panduan ini berisi panduan dan tuntunan dalam menjalankan ibadah haji maupun umrah di Tanah Suci Mekkah.

Melansir dari laman resmi Kemenag, buku tuntunan ibadah haji ini terdiri dari tiga buku, yakni Tuntunan Manasik Haji dan Umrah, Doa dan Dzikir Manasik Haji dan Umrah, dan Tuntunan Manasik Haji dan Umrah bagi Lansia.

Kendati demikian, Kementerian Agama pada tahun ini kembali mengusung tagline "Haji Ramah Lansia".

"Kita alokasikan secara khusus kuota pendamping jemaah lansia. Ini bagian upaya Kemenag wujudkan Haji Ramah Lansia," ucap Juru Bicara Kemenag, Anna Hasbie di Jakarta, Senin (13/5).

Hal ini sesuai dengan arahan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang memprioritaskan Layanan Haji Ramah Lansia dan disabilitas seperti menempatkan pada kursi prioritas (bisnis) saat penerbangan hingga tambahan kuota pendamping jemaah lansia.

Tidak hanya itu, Kemenag juga mengimbau kepada jemaah haji Indonesia untuk menjaga kesehatan selama melakukan ibadah haji di Tanah Suci.

Berikut link buku tuntunan ibadah Haji 2024 yang dirilis oleh Kementerian Agama.

Link Buku Tuntunan Ibadah Haji 2024 oleh Kementerian Agama

1. Tuntunan Manasik Haji dan Umrah

Link: https://cdn.kemenag.go.id/storage/archives/buku-tuntunan-manasik-haji-dan-umrah-1-2pdf.pdf

2. Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Bagi Lansia

Link: https://haji.kemenag.go.id/v5/storage/strapi-cms-landing-page/cms/LANSIA_BUKU_TUNTUNAN_MANASIK_HAJI_DAN_UMRAH_BAGI_2024_67d96ed6d6.pdf

 

Itulah link buku tuntunan ibadah Haji 2024 yang dirilis oleh Kementerian Agama. (inm)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua