Pasundan Ekspres
Today

© 2026 Pasundan Ekspres Media

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Tanggapi Kenaikan UKT di Rapat DPR

N
Nisa Atiatul M MEditor: Nisa Atiatul M M
|16:03 WIB
Bagikan:
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Tanggapi Kenaikan UKT di Rapat DPR
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim Tanggapi Kenaikan UKT di Rapat DPR (Dok Youtube/Kompas TV)

PASUNDAN EKSPRES - Nadiem Makarim Tanggapi Kenaikan UKT pada rapat Komisi X DPR. Rapat yang berlangsung di gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. 

Dalam rapat yang berlangsung pada Selasa, 21 Mei 2024 pukul 10.00 WIB. Dalam paparannya tersebut Nadiem Makarim Tanggapi Kenaikan UKT. 

Terdapat 4 poin yang menjadi kesalah pahaman mengenai isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Perguruan Tinggi Negri (PTN). 

Pertama, Kemendikbud meluruskan tentang isu naiknya UKT di semua Mahasiswa. Namun faktanya tidak ada perubahan UKT untuk mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan. 

BACA JUGA:Ada Rencana Kenaikan PPN 12 Persen di Tahun 2025, Sri Mulyani: Serahkan ke Pemerintahan Baru

Kedua, Isu mengenai semua tingkat UKT yang melambung tinggi. Faktanya, tingkatan kelompok UKT tetap bervariasi serta melihat dari tingkatan ekonomi mahasiswa. 

Ketiga, Isu mengenai kelompok UKT tinggi yang akan berlaku untuk kebanyakan mahasiswa. Dirjen Kemendikbud Abdul Haris menegaskan proporsi mahasiswa yang ditetapkan pada kelompok UKT tinggi sangat kecil. 

Hanya 3,7% mahasiswa yang mampu membayar dan dinyatakan ditetapkan kelompok UKT tertinggi. 

Keempat, Haris juga mengatakan jika terjadi kekeliruan mengenai penempatan kelompok UKT bagi mahasiswa baru. 

Maka Mahasiswa yang bersangkutan bisa langsung meminta kepada PTN untuk meninjau ulang terkait penetapan kelompok UKT tersebut. 

BACA JUGA:Heboh Pernikahan Pria dan Waria di Halmahera Selatan, Kedoknya Dibongkar Usai Ketahuan Foto Lama Tersebar

Mengenai isu status PTNBH (Perguruan Tinggi Negri Badan Hukum) yang menyebabkan YKT tinggi akibat mencari keuntungan, itu bersifat nirlaba dan tidak mencari keuntungan. 

Dalam kesempatan yang sama, Nadiem Makarim Tanggapi Kenaikan UKT yang berlaku bagi Mahasiswa PTN baru. 

Ia akan memastikan bahwa mahasiswa dengan golongan I dan III tidak akan berdampak pada kenaikan UKT. 

"Jadi peraturan Kemdikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," jelas Nadiem Makarim dikutip dari Youtube KompasTV 

"Ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru dan sebenarnya tidak akan berdampak besar dengan tingkat ekonomi yang belum mapan atau belum memadai," imbuhnya. 

Berita Terbaru

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Bupati Purwakarta Tegas Soal Gereja di Cikopo: Jika Syarat Terpenuhi, Harus Diizinkan!

Purwakarta35 menit lalu
Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta Heboh! Ratusan Massa Gelar Aksi, Rencana Gereja di Cikopo Jadi Perhatian

Purwakarta45 menit lalu
Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Viral Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, KSAD: Tindak Tegas

Nasional1 jam lalu
Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Warga Jabar Tak Punya BPJS hingga KTP Tetap Bisa Berobat, Pemprov Siapkan Pembiayaan

Jawa Barat2 jam lalu
ADVERTISEMENT
Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Viral Dugaan Keracunan di Resto 88 Seoul Bandung, Korban Alami Diare hingga Demam

Jawa Barat3 jam lalu
Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Kemarau Subang Belum Usai, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai

Subang3 jam lalu
Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Musim Hujan 2026/2027 Mundur, BMKG Ungkap Penyebab dan Perkiraannya

Nasional3 jam lalu
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina Setelah 21 Tahun Berkarier

Olahraga3 jam lalu
Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Dakwaan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Didakwa Peras Rp55 Miliar dan TPPU

Nasional3 jam lalu
Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Prediksi Susunan Pemain Persib vs Port FC di ASEAN Club Championship Shopee Cup 2026

Olahraga3 jam lalu