News

Bawaslu Bakal Purwakarta Kumpulkan Saksi Calon Bupati dan Wakil Bupati

Bawaslu Kabupaten Purwakarta

PURWAKARTA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta bakal mengumpulkan ratusan saksi dari tiap-tiap calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Purwakarta dalam waktu dekat ini. 

Rencananya, para saksi tersebut dikumpulkan Bawaslu Purwakarta untuk mengikuti pelatihan agar para saksi memahami tugas yang harus dilakukan saat hari H pemungutan suara Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDM-O) Bawaslu Kabupaten Purwakarta Ujang Abidin menyebutkan, saksi yang terundang merupakan saksi dari empat pasangan calon Pilkada 2024 Kabupaten Purwakarta.

“Secara resmi kami akan mengundang perwakilan saksi, yakni dari saksi tingkat kabupaten hingga ke tingkat desa dari empat paslon calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta,” kata Ujang Abidin kepada wartawan, Rabu (13/11).

Nantinya, kata dia, para saksi yang terundang bakal dibekali mengenai mekanisme, tugas dan kewajiban saksi pada saat proses pemungutan dan penghitungan surat suara Pilkada 2024.

“Di antaranya, seperti kapan saksi harus datang ke Tempat Pemungutan Suara atau TPS, hak dan kewajiban saksi dan hal-hal yang perlu dihindari oleh saksi,” ujarnya.

Menurut Ujang Abidin, saksi merupakan salah satu faktor penting dalam pemilihan serentak, maka dari itu perlu bagi saksi dibekali dengan pengetahuan yang cukup sehingga paham saat bertugas.

“Kami memfasilitasi pelatihan saksi paslon bertujuan agar menciptakan pilkada yang bersih dan berkualitas,” ucapnya tegas.(add)

Berita Terkait
Terkini Lainnya

Lihat Semua